MOMENTUM, Trimurjo--Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Adi Suryono menunggu laporan resmi dari warga Kampung Pujobasuki, Kecamatan Trimurjo, terkait dugaan pengerjaan jalan rabat beton yang diduga tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB).
Pembangunan jalan rabat beton yang pembiayaanya dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (PBK) dikerjakan Penjabatg Kepala Kampung Pujobasuki Candra Deparesta.
Adi Suryono mengatakan, pihaknya menunggu menunggu surat laporan warga terkait polemik pembangunan jalan tersebut. Meski demikian, dia juga menyarankan warga, agar presoalan tersebut lebih dahulu dikomunikasikan dengan aparat kampung..
"Silahkan disampaikan ke pemerintah kampung dulu melalui Badan Perwakilan Kampung, untuk membuat laporan ke inspektorat, kita tunggu," kata Adi Suryono, Minggu (7-9-2025).
Terkait sanksi, dia belum bisa memastikan. "Soal sanksi, kita lihat dulu. Apakah ada kesengajaan yang merugikan negara dalam pelaksanaan pembangunan jalan tersebut," terangnya.
Baca juga: Pembangunan Rabat Beton Tuai Sorotan
Terpisah, warga Kampung Pujobasuki mengatakan telah mengumpulkan bukti-bukti pengerjaan rabat beton yang diduga tidak sesuai dengan RAB-APBK.
"Kami sedang menyusun laporan untuk Kejaksaan Negeri, Inspektorat, DPRD Kabupaten dan Bupati Lampung Tengah, dengan melampirkan bukti-bukti dugaan pengerjaan rabat beton yang tidak sesuai dengan RAB APBK," kata Setiawan salah seorang warga Kampung Pujobasuki.
Dia menegaskan, paling lambat pekan depan, surat laporan tersebut disampaikan ke pihak-pihak terkait. "Yang jelas minggu depan surat siap kita antar ke pihak-pihak terkait," tegasnya.(**)
Editor: Munizar