MOMENTUM, Metro--Kebijakan Pemkot Metro meningkatkan besaran insentif sebesar Rp25 ribu/bulan untuk Ketua RT dan Rp36 ribu untuk Ketua RW, justru menuai protes.
Para Ketua RT dan RW di Kota Metro menilai besaran kenaikan tersebut tidak sebanding dengan tugas berat yang diemban. Mereka pun, mengancam akan melakukan aksi demonstrasi damai.
"Kenaikan Rp25 ribu, sangatlah tidak sesuai dengan tanggungjawab tugas kami yang langsung berhadapan dengan masyarakat, mulai dari urusan administrasi, keamanan, hingga penanganan masalah sosial. Angka itu tidak mencerminkan apresiasi pemerintah," kata salah seorang perwakilan Ketua RT di Kota Metro, Senin (22-9-2025).
Para ketua RT dan RW itu juga menuntut kejalasan insentif bulan Juni yang tidak dibayarkan langsung.
"Kami juga menuntut kejelasan mengapa insentif Juni tidak dibayarkan langsung. Selain itu, kami juga menuntut pembayaran insentif yang lebih tepat waktu," tegasnya.
Berdasarkan informasi, kenaikan insentif itu akan diberlakukan, terhitung per bulan Juni. Pembayaranya akan dirapel bersama insentif bulan Juli, Agustus, dan September yang hingga saat ini masih tertunggak.
Saat ini, insentif yang diterima para Ketua RT sebesar Rp450 ribu/bulan.Sedangkan untuk RW sebesar Rp466 ribu/bulan.
Para ketua RT dan RW tersebut menyampaikan empat poin tuntutan terkait insentif: Pertama, meminta kejelasan terkait insentif bulan Juni yang tidak langsung dibayarkan. Sementara akumulasi kenaikannya bisa digabung dengan insentif bulan 7, 8, dan 9.
Kenaikan insentif sebesar Rp25 ribu.tidak sesuai dengan tugas pamong sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Menuntuk, pemkot menjadikan para Ketua RT dan RW sebagai mitra pemerintah dengan insentif yang susai dengan tupoksi. Ketepatan waktu pembayaran insentif dan pengadaraan seragam Ketua RT dan RW.
Mereka berharap, Walikota Metro segera menanggapi dan mencari solusi terbaik atas polemik kenaikan insentif yang dinilai tidak sesuai itu. (**)
Editor: Munizar