Sampai Akhir Tahun, Realisasi Pajak Daerah Diperkirakan Hanya 73,49 Persen

img
Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Rajabasa Bandarlampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dari sektor pajak daerah diperkirakan tidak mencapai target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan, prognosis atau perkiraan pendapatan dari sektor pajak hinga akhir tahun 2025 hanya 73,49 persen.

"Hari ini kami menyampaikan prognosis pendapatan untuk pajak daerah sekitar 73,49 persen sampai akhir tahun," kata Slamet saat diwawancarai, Senin (22-9-2025).

Menurut dia, dalam struktur keuangan APBD-Perubahan 2025 target untuk pajak daerah terjadi peningkatan.

Sehingga, untuk realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga akhir tahun diperkirakan hanya tercapai 42,20 persen.

Dia menjelaskan, tidak tercapainya target tersebut dikarenakan beberapa hal.

"Kendala yang mempengaruhi capaian belum optimal adalah data potensi tidak riil, rendahnya kepatuhan bagi kendaraan yang menunggak lebih dari 5 tahun," jelasnya.

Kemudian, adanya kebijakan relaksasi pajak sesuai Surat Edaran Mendagri, penurunan daya beli kendaraan baru serta praktik penggunaan kendaraan tanpa melakukan balik nama.

Di lain sisi, di sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diperkirakan melebihi target atau sekitar 107,31 persen.

"Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) prognosis realisasinya 105,63 persen," jelasnya. 

Berikutnya untuk Pajak Air Permukaan (PAP) realisasi diperkirakan mencapai 94,87 persen dan Pajak Rokok 100 persen.

"Pajak Alat Berat insya Allah kita optimisi bisa mencapai 196,55 persen. Terakhir sektor nonpajak juga ada peningkatan sekitar 102,76 persen," tuturnya.

Selanjutnya, untuk sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 99 persen. 

"Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 66,83 persen. Sehingga untuk PAD, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 76,89 persen," sebutnya.

Meski demikian, dia memastikan, Bapenda Lampung terus bekerja maksimal dan berinovasi untuk mendongkrak pendapatan di sektor pajak.

"Sampai hari ini kami terus bekerja secara maksimal dan berinovasi agar capaian ini sampai dengan akhir tahun dapat melebihi prognosis yang kami sampaikan," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama mengatakan, masih banyak kendaraan yang masuk potensi namun tidak bisa dilakukan penagihan. 

Dia menjelaskan, hal tersebut dikarenakan kendaraan yang dimiliki mengalami rusak berat, musnah, hilang atau dijual.

"Memang ada potensi masuk data namun tidak bisa ditagih. Seperti kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau kadang di jual tapi tidak di laporkan atau tidak BBNKB jadi ini masih kita anggap sebagai data potensi kita," kata Intania.

Dia memastikan, Bapenda Lampung terus berinovasi untuk mengoptimalkan pendapatan di sektor pajak. Terutama PKB dan BBNKB.

Salah satunya, Bapenda juga telah juga membentuk tim percepatan optimalisasi PAD.

Tim tersebut melakukan percepatan dalam upaya peningkatan PAD khususnya pajak daerah pada UPTD PPD I Bandarlampung. 

"Kita memberikan data kendaraan di Bandar Lampung yang bisa dilakukan penagihan dengan bekerjasama dengan Kabupaten/kota sampai dengan tingkat RT. Jadi nanti penagihan bekerja sama dengan Pemkot Bandarlampung, Kepolisian dan Jasa Raharja," jelasnya.

Selanjutnya, Bapenda juga telah membuka dua Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK dan Pengesahan STNK Tahunan di Bandarlampung. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos