MOMENTUM, Bandarlampung--Lampung mendapatkan tambahan dua sekolah rakyat (SR) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Dua sekolah itu berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Kemenaker di Jalan PU Bandarlampung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Purbolinggo milik Pemkab Lampung Timur (Lamtim).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Aswarodi saat diwawancarai, Rabu (24-9-2025).
"Ahamdulillah Lampung mendapatkan dua titik sekolah rakyat dari 65 lokasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Titik pertama di BLK Jalan PU dan satu lagi di SKB Purbolinggo Lampung Timur," jelasnya.
Dia menjelaskan, masing-masing sekolah rakyat merekrut tiga rombongan belajar (rombel). Satu rombel untuk jenjang SMP dan dua SD. Sehingga total siswa mencapai 75 orang.
"Kalau di gabungkan yang di bandar lampung dan Lampung Timur untuk yang SD ada 4 rombel dengan 100 siswa dan SMP 2 rombel dengan 50 siswa," sebutnya.
Seluruh siswa itu berasal dari desil 1 (rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan rendah) dan desil 2 (kelompok miskin) serta DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
"Untuk peserta didik sekolah rakyat yang di BLK seluruhnya berdomisili di Bandarlampung. Sehingga penetapan peserta didiknya kewenangan Walikota Bandarlampung," terangnya.
Dia melanjutkan, untuk penetapan peserta didik di SKB Purbolinggo merupakan kewenangan Bupati Lampung Timur.
"Seluruh siswa yang masuk sekolah rakyat adalah mereka yang putus sekolah. Kalau mereka putus sekolahnya kelas tiga tetap mengulang dari kelas satu," tuturnya.
Untuk masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di BLK dimulai tanggal 29 September. Lalu, untuk sekolah rakyat di Lampung Timur dimulai tanggal 30 September 2025. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya