MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) marak terjadi di Lampung. Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya sudah ratusan siswa yang mengalami keracunan.
Guna meminimalisir kasus serupa, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam Program MBG untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG Provinsi Lampung Saipul saat diwawancarai, Senin (29-9-2025).
Menurut Saipul, kewajiban SPPG memiliki SLHS kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.
Awalnya, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kelonggaran operasional bagi SPPG meski belum mengantongi sertifikat. Namun, aturan itu kini diperketat pasca banyak siswa yang mengalami keracunan.
"Kalau dulu masih ada kelonggaran, sekarang semua SPPG yang beroperasi wajib punya SLHS," kata Saipul.
Bahkan, menurut dia, seluruh SPPG diberi waktu dua pekan untuk melengkapi sertifikat tersebut.
"Sebelumnya diberi waktu satu bulan, sekarang dipercepat hanya dua minggu harus sudah punya sertifikat," jelasnya.
Dia menjelaskan, percepatan itu menyusul terjadinya beberapa Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan bagi peserta MBG.
"Sudah ada lima SPPG yang menjadi penyebab keracunan MBG, " ujarnya.
Karena itu, dia mengingkatkan agar SPPG segera mengurus SLHS agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kalau prosedur kesehatan dan kebersihan dipatuhi, insyaallah kasus keracunan bisa dicegah," sebutnya.
Untuk pengajuan SLHS, menurut dia, dilakukan secara online melalui OSS.
Setelah diajukan oleh pemilik SPPG, verifikasi akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup di tingkat kabupaten/kota.
"Sehingga kita minta pemilik SPPG untuk betul-betul secara aktif mengurus SLHS-nya dalam waktu yang cepat karena Kemendagri memberikan waktu dua minggu," terangnya.
Sementara, dia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, hingga saat ini terdapat 488 SPPG aktif di Lampung.
Meski demikian, dia belum menerima laporan detail terkait jumlah SPPG yang telah memiliki SLHS.
Untuk itu, dia menyebutkan, Tim Satgas tengah menyusun rencana rapat dengan pihak terkait untuk mendata SPPG yang belum memiliki SLHS. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya