MOMENTUM, Blambanganumpu--Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Waykanan menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkup pemkab setempat, Senin (13-10-2025).
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Kantor Pemkab Waykanan itu menghadirkan dua narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Lampung: Erizal (ketua) dan Dery Hendryan (komisioner).
Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Machiavelli Herman Tarmizi saat membuka sosialisasi tersebut menegaskan, pentingnya memberikan akses informasi yang mudah kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan good government atau tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pemkab Waykanan saat ini sedang bertranformasi menjadi organisasi yang adaptif, yakni mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan dan dinamika terkini. Keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk mencapai perilaku adaptif," terangnya.
Karena itu, dia meminta peserta sosialisasi tersebut memahami seluruh materi yang disampaikan.
"Simak dan pahami semua materi yang disampaikan, sehingga setiap organisasi perangkat daerah di Kabupaten Waykanan benar-benar dapat melaksanakan ketentuan terkait keterbukaan informasi publik," pintanya.
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Waykanana Yusron Lutfi menyampaikan tujuan sosialisasi tersebut, antara lain: meningkatkan pemahaman aparatur Pemkab Waykanan terkait keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan partisipatif, dan akuntabel, melalui pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang tepat, cepat, dan sederhana.
Selanjutnya, meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta perangkat daerah dalam menyediakan, mengelola, dan menyebarluaskan informasi publik yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sosialisasi ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran dan komitmen seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang terbuka dan responsif," terangnya.
Sosialisasi tersebut diikuti 125 peserta. Rincianya: 47 orang sekretaris organisasi perangkat daerah dan kecamatan, 12 kepala bagian setdakan, Kabag Umum Sekretariat DPRD dan 65 kepala kampung. (**)
Editor: Munizar