MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan evaluasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Sulpakar mengatakan, evaluasi itu bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan di sektor retribusi.
"Hari ini kita secara menyeluruh rapat evaluasi bersama OPD tentang retribusi daerad sampai triwulan III," kata Sulpakar saat diwawancarai, Rabu (15-10-2025).
Terlebih, menurut dia, waktu penarikan retribusi hanya tersisa lebih kurang tiga bulan. Sehingga, bagi OPD yang masih rendah pendapatannya agar dapat dimaksimalkan.
"Sekarang hanya tersisa tiga bulan untuk melakukan penarikan retribusi. Kita ketahui bahwa PAD ini merupakan hal yang sangat diharapkan dan diunggulkan," jelasnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas perencanaan penggalian potensi PAD dengan hatapan dapat meningkat di tahun-tahun mendatang.
"Karena masih banyak potensi yang bisa kita gali. Tetapi harus dilakukan penggalian secara bersama-sama," sebutnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung juga diinstruksikan untuk mendampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merencanakan penarikan retribusi.
"Tadi diinstruksikan kepada Bapenda selaku koordinator retribusi PAD untuk mendampingi OPD untuk melakukan penetapan perencanaan pendapatan kedepannya," pintanya.
Dia meminta juga dalam perencanaan penarikan retribusi itu harus dilakukab secara profesional dan proporsional.
"Jadi harus sebanding antara potensi yang ada dan pendapatan yang direncanakan. Jangan sampai kita rencanakan lebih rendah dari potensi yang ada. Atau sebaliknya, perencanaa lebih tinggi tapi potensinya rendah," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya