MOMENTUM, Terbanggibesar — Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi 2025 untuk 784 lokasi yang tersebar di 12 kampung pada enam kecamatan. Pogram ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sanitasi dan lingkungan permukiman masyarakat secara merata.
Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan itu berjalan optimal, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (DPKPPCK) Lampung Tengah menggelar rapat koordinasi membahas kesiapan pelaksanaan program tersebut.
Rapat dipimpin Sekretaris DPKPPCK Lampung Tengah Ahmad Ansori, mewakili Kepala Dinas Irfan Toga, pada Jumat, 17 Oktober 2025. Dalam arahannya, Ansori menekankan pentingnya kerja sama dan kepatuhan terhadap aturan agar program dari Pemerintah Pusat ini tepat sasaran.
“Hari ini kami membahas program DAK Sanitasi 2025. Kami ingin pelaksanaannya berjalan lancar, tepat waktu, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ansori.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan semangat kolaborasi di lapangan. Menurutnya, keberhasilan program sanitasi tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari dampak positif yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami harap program DAK Sanitasi 2025 ini bisa terlaksana dengan baik, karena tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup warga Lampung Tengah,” tambahnya.
Program DAK Sanitasi merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan akses layanan sanitasi layak dan berkelanjutan di daerah. (**)
Editor: Muhammad Furqon