MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung meluncurkan Kartu UMMA (Usaha Mikro Mandiri Amanah) sebagai bentuk dukungan dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan, peluncuran Kartu UMMA merupakan langkah konkret untuk menghadirkan kemudahan dan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM, agar lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha.
“Alhamdulillah hari ini kita launching Kartu UMMA dari Kejari yang tidak lain adalah untuk bantuan hukum bagi UMKM. Kita berharap UMKM di Bandarlampung diberikan kemudahan dan kelancaran, karena kita punya ikon pinjaman tanpa bunga. Kalau didampingi Kajari, semua bisa berjalan dengan lancar,” kata Eva Dwiana Jumat, (17-10-2025).
Eva juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Bandarlampung atas inisiatif kolaboratif tersebut.
Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Bangkitkan UMKM Lewat Gebyar Mitra Adhyaksa
Baginya, pendampingan merupakan aspek penting yang sering diabaikan oleh pelaku UMKM.
“Kita berharap sinergi ini bisa membuat UMKM naik kelas. Dengan kerja sama antara Pemkot dan Kejari, tentu akan membawa kemajuan yang lebih besar lagi untuk Bandarlampung,” jelasnya.
Kepala Kejari Bandarlampung, Baharuddin menjelaskan, kartu UMMA sendiri dirancang untuk memberikan berbagai fasilitas bagi pelaku usaha.
“Seperti pendampingan sertifikasi halal, pendaftaran merek dagang, bantuan modal, hingga kemudahan pengurusan izin usaha,” terangnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon