MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar untuk perbaikan infrastruktur jalan sebesar Rp1 triliun.
Kesepakatan tersebut tertuang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang disetujui dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, rencana pengajuan tersebut akan kembali dibahas bersama DPRD.
"Soal pinjaman kita pastikan dulu kalau sudah ada kepastian baru nanti kita statment. Nanti kalau soal itu, baru mau di bahas," kata Marindo, Selasa (4-11-2025).
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris menilai, pinjaman itu merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di berbagai wilayah.
“Pinjamannya sudah disepakati dalam rapat paripurna Raperda APBD 2026. Dana itu akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, terutama sektor jalan,” kata Munir.
Dia menjelaskan, sumber pinjaman merupakan kewenangan Pemprov Lampung. Namun, menurut informasi yang diterimanya, pemerintah provinsi berencana mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jabar.
“Kalau untuk sumber pinjaman, Pemprov yang memiliki wewenang. Tapi kalau tidak salah, akan meminjam ke PT SMI atau Bank Jabar,” ujarnya.
Munir menambahkan, peningkatan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama karena berpengaruh besar terhadap konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapannya, pinjaman ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jalan-jalan provinsi yang kondisinya masih banyak perlu perbaikan,” tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
