MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus memperkuat sistem perlindungan anak hingga ke tingkat masyarakat melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Sosialisasi program tersebut digelar di Semergou, Jumat (10-10-2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Maryamah, mengatakan PATBM merupakan upaya membangun jejaring masyarakat yang peduli dan responsif terhadap isu kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
“PATBM ini adalah gerakan masyarakat yang peduli terhadap anak dan lingkungan sekitarnya. Mereka menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan,” ujar Maryamah.
Ia menjelaskan, jaringan PATBM berperan penting dalam membantu korban kekerasan agar berani melapor serta mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.
“Kami punya tim pendampingan sampai tuntas, bahkan hingga tahap hukum. Banyak masyarakat yang belum tahu ke mana harus mengadu, padahal mereka punya hak untuk dilindungi,” katanya.
Saat ini, Pemkot Bandarlampung telah menyiapkan 340 aktivis PATBM yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan. Setiap kelurahan memiliki tiga hingga tujuh relawan aktif yang melakukan edukasi, mediasi, dan pendampingan bagi korban kekerasan, termasuk kasus perundungan (bullying).
“Satu kasus kekerasan tidak bisa diselesaikan sendirian. Harus ada kolaborasi semua pihak agar korban berani melapor dan mendapatkan perlindungan,” tegas Maryamah.
Sementara itu, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi salah satu isu prioritas pemerintah daerah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), sepanjang Januari hingga Agustus 2025 tercatat 157 kasus kekerasan dengan total korban 171 orang, terdiri dari 149 perempuan dan 22 laki-laki.
“Anak merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus. Pemerintah terus berupaya menekan angka kekerasan melalui berbagai kebijakan dan program,” ujar Eva.
Ia menambahkan, pembentukan aktivis PATBM di setiap wilayah menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus kekerasan.
“Aktivis PATBM harus memahami langkah konkret agar gerakan perlindungan anak bisa berhasil di wilayahnya,” ujarnya.
Eva juga menyoroti peran penting UPTD-PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) dalam menangani kasus kekerasan secara profesional.
“Kami berharap UPTD-PPA bersinergi dengan para aktivis PATBM agar perlindungan perempuan dan anak di Bandar Lampung semakin kuat,” tutupnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
