Disdag Bandarlampung Bidik Rp3 Miliar dari Retribusi Pasar Tahun 2025

img
Aktivitas perdagangan di Pasar SMEP Bandarlampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung menargetkan pendapatan retribusi pasar tradisional mencapai Rp3 miliar pada tahun anggaran 2025. Target ini akan menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah dari sektor perdagangan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung, Erwin, mengatakan, potensi tersebut berasal dari pungutan retribusi harian para pedagang yang beraktivitas di seluruh pasar tradisional di wilayah kota.

“Setiap pedagang dikenakan tarif berbeda, tergantung jenis lapak yang digunakan. Untuk pedagang hamparan dikenakan Rp2.000 per hari, sedangkan yang menempati kios sebesar Rp3.000 per hari,” jelas Erwin, Senin (13-10-2025).

Ia menambahkan, mekanisme penarikan retribusi dilakukan setiap hari oleh petugas resmi di lapangan. Pendapatan dari sektor ini terus dioptimalkan agar mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, pengelolaan pasar melibatkan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dinas Lingkungan Hidup menangani retribusi kebersihan, sementara Dinas Perhubungan mengelola retribusi dari sektor parkir. Jadi, di pasar ada beberapa jenis pungutan sesuai kewenangan masing-masing OPD,” paparnya.

Erwin memastikan hingga saat ini penarikan retribusi pasar berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada kendala. Semua berjalan sesuai mekanisme, dan kami terus berupaya meningkatkan kinerja petugas di lapangan,” ujarnya.

Pemerintah kota berharap optimalisasi retribusi pasar dapat mendukung pengelolaan pasar tradisional yang lebih tertib dan mandiri, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di sektor perdagangan lokal.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos