Tukin ASN Bandarlampung Dipastikan Aman Meski TKD Berkurang

img
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandarlampung, Zakky Irawan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memastikan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap aman. Meskipun alokasi dana transfer ke daerah (TKD) berkurang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandarlampung, Zakky Irawan, menegaskan bahwa kebijakan pengurangan dana transfer pusat tidak akan memengaruhi pembayaran Tukin. Pasalnya, sumber pendanaan Tukin berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari dana pusat.

“Tidak ada pengaruh ke Tukin, karena kalau Tukin itu dari APBD, bukan dari pusat,” ujar Zakky, Rabu 12 November 2025.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 pembayaran Tukin bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung berjalan lancar dan tepat waktu atas arahan langsung Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

“Selama ini pembayaran Tukin lancar. Ibu Walikota selalu menekankan agar hak pegawai dibayarkan tepat waktu. Biasanya setiap akhir bulan langsung dicairkan,” lanjutnya.

Zakky menambahkan, nilai Tukin yang dibayarkan Pemkot mencapai hampir Rp9 miliar setiap bulan, dialokasikan untuk seluruh ASN sesuai kelas jabatan dan capaian kinerja masing-masing.

Meski pemerintah pusat melakukan efisiensi, Pemkot Bandarlampung disebut telah menyiapkan perencanaan keuangan yang matang agar pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai tidak terganggu.

“Kita tetap prioritaskan kesejahteraan pegawai karena mereka adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jadi meskipun TKD berkurang, Tukin tetap aman,” tegas Zakky.

Dengan kepastian tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung diharapkan tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa kekhawatiran adanya pemotongan Tukin pada tahun anggaran 2026 mendatang. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos