MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat adanya 32 tambang ilegal.
Dari jumlah itu, 20 tambang ilegal telah ditertibkan pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal itu disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai, Kamis (13-11-2025).
Gubernur mengatakan, telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait banyaknya aktivitas tambang ilegal yang merusak jalan.
"Dari laporan masyarakat banyak tambang di provinsi lampung ini yang merusak jalan. Setelah kita cek, banyak sekali tambang ilegal," kata Mirza.
Menurut dia, hingga saat ini, pemprov telah berhasil menertibkan 20 tambang ilegal yang beroperasional.
"Dari Dinas Lingkungan Hidup sedang proses menertibkan. Sudah ada 20 tambang ilegal dari 32 yang kami tertibkan," jelasnya.
Meski demikian, dia menyebutkan, proses penertiban yang dilakukan juga harus berhati-hati.
"Kita inginnya tertib, tapi tidak ingin mematikan usaha. Karena ini banyak juga tambang rakyat dan milik masyarakat lokal," sebutnya.
Dia berharap, aktivitas tambang di Lampung dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita inginnya ini bisa tertib dan tentunay menghasilkan PAD juga," harapnya.
Karena itu, dia meminta masyarakat untuk melaporkan jika mendapati adanya tambang ilegal.
"Kami minta masyarakat apabila melihat aktivitas penambangan yang ilegal bisa dilaporkan ke pemprov," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
