BNN Sebut Lampung Jadi Jalur Strategis Peredaran Narkoba

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung disebut menjadi salah satu jalur strategis dalam peredaran narkoba.

Terbukti, selama periode Agustus hingga November 2025 terdapat 11,2 kilogram sabu dan ganja yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung pada Selasa (18-11-2025). 

Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting mengatakan, peredaran narkoba saat ini menjadi ancaman serius. 

Terlebih, Lampung sudah menjadi wilayah strategis yang dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai jalur perlintasan. Sekaligus pasar atau market karena tingginya daya beli.

"Lampung telah menjadi tempat yang sangat strategis bagi para pelaku tindak pidana narkoba. Mereka memanfaatkan wilayah ini sebagai jalur perlintasan dan pasar peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Lampung.

Karena itu, dia menekankan, pentingnya gerakan bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Salah satunya melalui Gerakan Lampung  Bersih Narkoba (Bersinar).

"Gerakan ini adalah bentuk tekad dan komitmen kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Kita harus merapatkan barisan dan melakukan tindakan nyata agar Lampung benar-benar bersih dari narkoba," tuturnya.

Menurut dia, dalam kegiatan itu terdapat 11.235,51 gram (11,2 kilogram) sabu, 770 gram ganja dan ekstasi 14 butir. 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari ungkap kasus pengedar narkoba berinisial S dan A dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 68,58 gram. 

"Bandar narkoba dan pengedar narkoba berinisial CS, JR, ZA, HT, DS, EV dan MS dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11.158, 22 gram," ungkapnya. 

Kemudian pengedar narkoba berinisial N dengan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 770 gram dan pengedar narkoba berinisial DE dengan berat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,71 gram. 

Sementara, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika hari ini merupakan bagian dari kerja keras dan kerja besar kita semua untuk menjaga masa depan bangsa.

"Kita semua memahami bahwa narkotika adalah ancaman serius. Zat ini merusak tubuh, mengacaukan akal, dan menjerat generasi muda dalam lingkaran gelap yang mematikan. Di tengah dunia modern yang serba cepat dan tanpa batas, ancaman narkotika menjadi semakin dinamis. Karena itu, kewaspadaan masyarakat harus terus diperkuat," kata Mirza.

Saat ini, jelas Gubernur Mirza, sekitar 71 persen masyarakat Lampung berada pada usia produktif, yakni 15–55 tahun berkisar 7 juta penduduk. Jumlah penduduk usia Gen Z dan Gen Alpha di Lampung, berusia 15–40 tahun berkisar 3-4 juta penduduk. "Kelompok inilah yang menjadi sasaran empuk para pengedar narkotika," ujarnya.

Disisi lain, bonus demografi ini justru merupakan peluang besar bagi Lampung untuk tumbuh lebih pesat. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terus berupaya meningkatkan kualitas anak muda melalui program makan bergizi gratis, pembukaan lapangan pekerjaan, penguatan sektor pertanian, dan Hilirisasi terus didorong.

"Semua ini bertujuan meningkatkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun pada akhirnya, keberhasilan itu bergantung pada kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Dan salah satu hambatan terbesar dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia adalah narkoba," ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyampaikan Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi pesan tegas bahwa Lampung menutup pintu bagi peredaran gelap narkoba. "Kita ingin Lampung menjadi tempat yang aman untuk membangun harapan," ujar Gubernur Mirza.

"Orang tua, tokoh adat, dan seluruh masyarakat menaruh harapan besar kepada generasi muda. Jangan biarkan narkoba merusak harapan itu. Jangan biarkan narkoba mematahkan doa orang tua kita," ucapnya.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua, orang tua, guru, media, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen di Provinsi Lampung," tutupnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos