MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung masih menunggu finalisasi pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2026. WaliKota Eva Dwiana memberikan isyarat, UMK tahun depan hampir pasti mengalami kenaikan.
Menurut Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, pengumuman UMK belum dapat dilakukan karena proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan masih berlangsung.
“UMK masih menunggu finalisasi. Tetapi naik itu pasti,” ujarnya, Jumat 11 November 2025.
Saat ditanya mengenai besaran kenaikan, Eva memilih belum mengungkap angka maupun persentase yang tengah dibahas. Ia hanya menyampaikan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan UMK 2026.
“Kita lihat nanti. Semua masih berproses,” kata dia.
Pemkot Bandarlampung dijadwalkan menyampaikan hasil pembahasan UMK kepada Pemerintah Provinsi Lampung setelah seluruh tahapan dirampungkan. Tahun sebelumnya, UMK Bandarlampung naik 6,5 persen menjadi Rp3.305.367 berdasarkan keputusan rapat Dewan Pengupahan.
Hingga kini, pemerintah kota memastikan bahwa penetapan UMK akan tetap mengikuti regulasi yang berlaku sambil menunggu keputusan final yang akan diumumkan dalam waktu dekat. (**)
Editor: Harian Momentum
