Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kejaksaan Launching UMKM Mitra Adhyaksa

img
Launching UMKM Mitra Adhyaksa 2025 di Sesat Agung Gunungsugih, Lampung Tengah. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terus memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui launching UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) 2025 yang digelar Sesat Agung Gunungsugih, Kamis-Jumat (20-21/11/2025). 

Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Selain menampilkan puluhan produk unggulan lokal, kegiatan itu juga menghadirkan berbagai layanan publik yang mempermudah pelaku usaha dalam mengurus legalitas dan memperoleh pendampingan hukum.

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan nyata Kejaksaan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI, khususnya misi memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. 

Kajati Lampung juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi, mengawal pelaksanaan program secara berkelanjutan, dan memastikan kebermanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Langkah kecil yang kita mulai di Pringsewu ini, Insyaallah akan menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan kemandirian ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Rita Susanti, menjelaskan, program UMKM Mitra Adhyaksa merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi berkeadilan.

“Melalui UMKM Mitra Adhyaksa, kami menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis bagi pelaku UMKM. Program ini dijalankan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang kompeten dan profesional dalam memberikan konsultasi serta advokasi hukum,” jelas Rita. 

Pendampingan yang diberikan tidak hanya sebatas konsultasi hukum, tetapi juga mencakup percepatan perizinan usaha, sertifikasi halal, penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), akses permodalan, dan strategi pemasaran digital. Dengan pendekatan ini, pelaku UMKM diharapkan dapat naik kelas dan lebih percaya diri bersaing di pasar yang lebih luas.

“Ini merupakan komitmen berkelanjutan kami untuk hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pembangunan ekonomi rakyat. Ke depan, pendataan UMKM akan terus diperbarui, konsultasi hukum akan dibuka setiap saat, dan sinergi lintas sektor akan terus kami perkuat,” tegas Rita. 

"Kegiatan ini bukan sekadar ajang pameran produk, tetapi juga momentum memperkuat kesadaran hukum dan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, serta lembaga penegak hukum. Sinergi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi daerah yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan," tambahnya. 

Terpisah, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mengapresiasi inisiatif kejaksaan baik Kejati Lampung dan Kejari Lampung Tengah yang menghadirkan layanan hukum terpadu bagi pelaku UMKM. 

’’Alhamdulillah, hari ini kami bersama Kejati Lampung dan Kejari Lampung Tengah  memberikan bantuan hukum bagi pelaku UMKM. Harapannya, seluruh pelaku usaha kecil di Lampung Tengah dapat menjalankan usahanya dengan lebih mudah, lancar, dan terlindungi secara hukum,” ujar Ardito. 

Ia menambahkan, Pemkab terus memperkuat dukungan terhadap sektor UMKM melalui berbagai program, mulai dari pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, hingga akses pinjaman tanpa bunga. Ardito berharap, kolaborasi bersama Kejaksaan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan meningkatkan daya saing UMKM di pasar lokal maupun nasional. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos