MOMENTUM, Bandarlampung -- Stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung menjadi salah satu lokasi yang paling banyak disinggahi pengunjung selama pelaksanaan Lampung Fest 2025.
Selama kegiatan yang berlangsung pada 11–25 November itu, ratusan warga mencari informasi terkait pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan jenis perizinan usaha lainnya.
Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Febriana, mengatakan tingginya kunjungan didominasi pelaku UMKM yang ingin mengetahui prosedur perizinan berbasis sistem OSS. Meski daftar tamu mencatat 102 orang, jumlah warga yang datang diperkirakan jauh lebih besar.
“Banyak yang tidak sempat mengisi buku tamu, tapi terus datang bergantian untuk meminta penjelasan soal pengurusan izin usaha,” ujar Febriana, Rabu (26-11-2025).

Ia menjelaskan, pengunjung paling banyak menanyakan pembuatan NIB, yang kini menjadi identitas resmi pelaku usaha sekaligus syarat dasar untuk akses perbankan maupun program pembinaan. Sejumlah UMKM juga baru mengetahui bahwa NIB dapat dibuat secara mandiri melalui layanan digital tanpa biaya.
Febriana menilai masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai perizinan online menjadi tantangan utama. Menurutnya, sistem OSS telah dirancang untuk mempermudah, namun sosialisasi dan pendampingan tetap dibutuhkan.
Untuk mendukung layanan, DPMPTSP tidak hanya membuka pelayanan di Lampung Fest, tetapi juga menyediakan pendampingan harian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandarlampung. Petugas disiagakan untuk membantu masyarakat menyelesaikan perizinan secara langsung.
“Semua layanan gratis dan bisa dibantu sampai proses selesai,” katanya.
Selain UMKM, tenaga kesehatan turut mendatangi stand untuk memperoleh informasi mengenai pengurusan Surat Izin Praktek (SIP). DPMPTSP juga menyiapkan suvenir bagi pengunjung yang berkonsultasi selama pameran berlangsung.
Tingginya minat masyarakat terhadap layanan perizinan ini menunjukkan perlunya peningkatan literasi mengenai sistem OSS. Pemkot berharap pelaku UMKM semakin memahami proses perizinan digital agar dapat memanfaatkan berbagai peluang usaha dan dukungan pemerintah. (**)
Editor: Harian Momentum
