Akan Ada Tersangka Baru, KPK Sebut Soal Jual Beli Jabatan di Pemkab Lamteng

img

MOMENTUM, Jakarta -- KPK RI akan terus melakukan pengembangkan kasus hukum yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. 

Tidak hanya soal suap, KPK RI juga akan melakukan penyelidikan terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. 

Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK RI adalah pintu masuk untuk membongkar kasus korupsi lainnya di Pemkab Lampung Tengah. 

"OTT kasus suap ini merupakan pintu masuk bagi kami untuk membongkar kasus korupsi lainnya yang ada di Pemkab Lampung Tengah," kata Hadipratikto, Kamis  11 Desember 2025.

Ia mengatakan bahwa kasus jual beli jabatan di Pemkab Lampung Tengah akan dilakukan pendalaman atau penyelidikan tim KPK RI. 

"Jual beli jabatan juga menjadi fokus kami dalam penanganan kasus di Pemkab Lampung Tengah. Tim KPK masih terus bergerak untuk menuntaskan semua kasus tindak pidana korupsi," ujarnya. 

"Tentunya, kami mohon doanya dan bersabar kepada seluruh masyarakat Indonesia. Agar, kasus-kasus di Pemkab Lampung Tengah kami selesaikan," ungkapnya. 

Hadipratikto menambahkan bahwa kasus suap yang berhasil di OTT KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah RHS, Plt Bapanda Lampung Tengah AW, RHP, adik kandung Ardito Wijaya, Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) MLS. (*) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos