MOMENTUM, Metro--Harapan ribuan warga Wayterusan, Kecamatan Bandarmataram, Kabupaten Lampung Tengah, untuk menikmati listrik PLN mulai menemui titik terang. Wilayah yang selama ini belum tersentuh jaringan listrik kini masuk prioritas program percepatan perluasan jaringan PLN.
Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian, menegaskan komitmen PLN merealisasikan penyambungan listrik ke Wayterusan. Ia mengatakan proses ini merupakan bagian dari upaya menjangkau wilayah terpencil yang berada di kawasan register, dengan percepatan dilakukan melalui koordinasi lintas pihak.
“Kami optimistis. Koordinasi sudah berjalan dan akan kembali dirapatkan Selasa depan bersama Bupati Lampung Tengah,” ujar Anas, Rabu (14-1-2025).
Terkait isu pungutan liar sebesar Rp3,5 juta, Anas menegaskan PLN tidak membenarkan praktik tersebut. Ia meminta masyarakat melakukan seluruh transaksi resmi melalui aplikasi PLN Mobile.
“Biaya penyambungan, SLO, dan ID sudah tersedia di aplikasi. Jika ada oknum meminta biaya di luar ketentuan, segera laporkan. Sanksinya tegas, hingga pemberhentian,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Balitbangda Lampung Tengah sekaligus Sekretaris Integrated Area Development (IAD), Mardiana, menyebut progres rencana penyambungan listrik telah mencapai 85 persen. Keberadaan IAD menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk masuk dan membantu masyarakat di kawasan tersebut.
“Dengan SK IAD yang ditandatangani Bupati pada 20 Oktober 2025 sebagai turunan SK Gubernur dan Presiden, pemerintah memiliki dasar hukum untuk menghadirkan layanan listrik, kesehatan, dan pendidikan,” jelasnya.
Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdatul Ulama Wayterusan, Suratmin, menyampaikan apresiasi atas langkah PLN dan Pemkab Lampung Tengah. Ia menyebut sekitar 5.000 KK selama ini hidup tanpa aliran listrik PLN.
“Sejak bergabung dengan tim IAD, progresnya jauh lebih cepat. Harapan kami listrik segera terealisasi,” katanya.
PLN dan Pemkab Lampung Tengah menargetkan seluruh persyaratan administrasi segera rampung agar pekerjaan fisik dapat segera dimulai dan Wayterusan terbebas dari kegelapan. (**)
Editor: Munizar
