MOMENTUM, Gedongtataan-- Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak langsung atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) patut menjadi perhatian publik, termasuk di Kabupaten Pesawaran.
Sebab, suksesi kepala daerah seyogiyanya melibatkan partisipasi masyarakat dari berbagai lapisan, sebagai pengguna hak pilih sekaligus turut serta dalam mengawasi proses Pilkada. Dengan demikian, maka rakyat berdaulat dan perperan aktif dalam menentukan kepala daerah secara langsung.
Terkait wacana tersebut, Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian menuturkan pihaknya tengah menunggu petunjuk dan penetapan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digunakan pada helatan pesta demokrasi 2029 mendatang.
Menurut Rico, sejumlah opsi masih sangat terbuka untuk didiskusikan, mengingat Pilkada langsung maupun tak langsung, keduanya memiliki legitimasi secara hukum.
"Prinsipnya, kami sebagai pimpinan DPRD di daerah ikut apa keputusan pusat, jika pun nantinya Pilkada digelar melalui keterwakilan legislatif, kami siap menjalankan," kata Rico, Minggu (18-1-2026).
Sebagai kader Gerindra, tentu Rico harus taat dengan perintah partai berlogo burung garuda tersebut. Rico bertutur, ada sejumlah pertimbangan kenapa wacana Pilkada tak langsung bergulir, antara lain: efisiensi anggaran dan mengurangi potensi konflik horizontal.
Pilkada tak langsung, potensi abaikan hak rakyat
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Pesawaran Aria Guna menilai, pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Raykat (DPRD), mengabaikan hak konstitusional rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Aria menanggapi munculnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sekaligus menyampaikan sejumlah sikap politik partainya usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.
Aria juga menanggapi isu Pilkada yang diwacanakan dipilih melalui DPRD. Dia menegaskan, PDIP secara konsisten mendukung pilkada langsung karena dinilai sebagai hak konstitusional rakyat.
“Pilkada langsung adalah satu-satunya ruang rakyat menentukan pemimpinnya sendiri. Jangan sampai hak konstitusi rakyat dirampas dengan alasan efisiensi atau penghematan biaya politik,” tegasnya.
Menurut Aria, wacana pilkada melalui DPRD berpotensi melahirkan sistem yang sentralistik dan lebih menguntungkan elite politik dibandingkan kepentingan masyarakat di daerah.
“Kalau kewenangan itu ditarik ke atas, itu cenderung mengabaikan pengetahuan dan kehendak masyarakat. Dari perspektif PDIP, skema seperti itu tidak demokratis,” katanya.
Ia menambahkan, Mahkamah Konstitusi juga telah menegaskan bahwa pilkada merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, namun semangat demokrasi harus tetap dijaga.
“PDI Perjuangan meneguhkan komitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, membantu persoalan-persoalan hukum dan kemanusiaan,” ujarnya.
Meski isu politik nasional tengah menghangat, Aria menegaskan partainya tidak ingin terjebak pada agenda politik semata, terutama di tengah situasi bencana yang masih terjadi di berbagai daerah.
“Tiga pilar partai eksekutif, legislatif, dan struktur diminta untuk solid dan bergerak bersama rakyat. Menangis dan tertawa bersama rakyat. Saat ini fokus utama adalah membantu penanganan bencana dan mendukung pemerintah semampu yang bisa kami lakukan,” tegasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
