Pemprov dan Relawan Rapikan Rumah Daswati

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan relawan merapikan Rumah Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati) yang merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sejak tahun 2018.

Rumah Daswati yang menjadi cikal bakal terbentuknya Lampung tampak tak terawat dan terbengkalai.

Relawan RMD Care dan pemprov pun mencoba membersihkannya agar tetap terjaga dan sejarah Lampung tidak pudar.

“Masyarakat dengan niat baik untuk pelestarian boleh berpartisipasi dengan cara merawat dan menjaganya,” kata Ketua RMD Care Firman, Senin (19-1-2026).

Menurut dia, Rumah Daswati kini kondisinya memprihatinkan, atap dan dindingnya sudah mulai ambruk.

“Sehingga dengan niat baik atas arahan Gubernur Lampung kita berupaya setidaknya terlihat rapi dan bersih,” jelasnya.

Ia menyebut sejauh ini kegiatan pembersihan yang dilakukan relawan berjalan dengan baik berkat dukungan pemprov melalui Biro Umum.

“Kita bersama para relawan sudah melakukan pembersihan, khususnya area luar atau halaman. Ini berjalan berkat dukungan Biro Umum yang menyediakan peralatan lori dan sebagainya untuk mendukung pekerjaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Firman berharap semoga akan ada keberlanjutan dari Pemprov Lampung untuk hal ini.

“Karena ini jadi harapan masyarakat Lampung. Semoga di kepemimpinan bapak Rahmat Mirzani Djausal ini diambil alih dan bibeli oleh pemprov pada individu yang memiliki saat ini,” harapnya.

Sekelumit soal rumah DASWATI banyak pihak berkomentar miring tapi hanya mampu berkomentar tanpa solusi tanpa saran apalagi gerakan, soal rumah ini bukan lagi rahasia umum bahwa kini posisinya berada ditangan pribadi sehingga menyulitkan pemerintah Provinsi merawat aset.

"Cerita dari jaman dulu ini sudah mau diambil alih Pemprov, tapi harga yang luar biasa jadi halangan karena tidak sesuai, objek cagar budaya tak boleh dirubah jadi individu ini hanya menguasai tanah, seharusnya ada kelapangan hati utuk negeri bukan hanya berpikir bisnis,” lanjutnya.

Ia juga Optimis bahwa dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela minpi lama masyarakat Lampung bisa terealisasi, bahwa rumah daswati harus kembali menjadi aset Pemprov Lampung.

“Gubernur kita sangat visioner kami yakin beliau bisa menuntaskan dan mewujudkan harapan masyarakat Lampung, ini bisa jadi museum, tempatnya strategis, ada nilai historis dan ekonomis, bagi masyarakat nantinya” demikian Firman.

Diketahui, Rumah itu menjadi saksi perumusan dan penetapan Lampung sebagai provinsi pada 18 Maret 1964, saat serah terima dari Sumatera Selatan.

Rumah Daswati adalah bangunan bersejarah di Bandar Lampung yang menjadi saksi kelahiran Provinsi Lampung, tempat serah terima pemerintahan tahun 1964.

Saat ini runah Daswatu berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang kondisinya memprihatinkan, terletak di Jalan Tulang Bawang No. 11, dan butuh perhatian untuk pelestarian sebagai cagar budaya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos