Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Diadukan ke Polisi Terkait Dugaan Hubungan Gelap

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Menggala -- Seorang pria berinisial ER melaporkan dugaan hubungan gelap istrinya berinisial HO dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang berinisial DA ke Polres Tulangbawang. 

Pengaduan didaftarkan pada Sabtu, 14 Februari 2026 malam dengan nomor tanda penerimaan laporan pengaduan di Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang: STPL/PL.Pengaduan/15/II/2026/RESKRIM. 

ER menyertakan sejumlah dokumen dan salinan bukti komunikasi digital yang diklaim berkaitan dengan dugaan hubungan gelap tersebut.

ER menyatakan pihak yang diadukan adalah seorang oknum anggota DPRD Tulangbawang. Sementara istrinya, HO disebut berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan sekretariat pemerintah kabupaten setempat.

Menurut keterangan ER, kecurigaan muncul sejak Oktober 2025 karena adanya perubahan kebiasaan istrinya. Ia kemudian menelusuri dan mengaku menemukan perangkat telepon seluler yang berisi percakapan pribadi. Perangkat tersebut sempat rusak dan kemudian diperbaiki sebelum isinya didokumentasikan sebagai bahan pengaduan.

ER menyatakan telah meminta klarifikasi langsung kepada istrinya. Dalam percakapan tersebut, sang istri disebut menyampaikan permintaan maaf serta mengakui adanya komunikasi pribadi, sembari memohon agar persoalan itu dimaafkan dan rumah tangga tetap dipertahankan.

Namun setelah mempertimbangkan situasi dan berdiskusi dengan keluarga, ER memilih menempuh jalur hukum. 

“Saya memilih menempuh jalur hukum. Saya juga akan mengadukan HO ke Inspektorat, dan mengadukan DA ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulangbawang. Saya juga akan menggugat cerai HO di Pengadilan Agama,” terangnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak teradu maupun lembaga terkait atas materi pengaduan tersebut. (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos