MOMENTUM, Pringsewu -- Menjelang musim mudik Lebaran, Polres Pringsewu membuka layanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode mudik Idulfitri 1447 Hijriah dengan mendatangi Polres Pringsewu maupun polsek jajaran.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kasi Humas AKP Priyono mengatakan program tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar dapat mudik dengan aman dan tenang tanpa khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan.
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir kendaraannya ditinggal di rumah, Polres Pringsewu bersama polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis dengan pengamanan selama 24 jam,” ujar Priyono, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun kendaraan lainnya di kantor polisi terdekat. Seluruh kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area yang aman dan berada dalam pengawasan petugas.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, warga hanya perlu membawa identitas diri, STNK atau bukti kepemilikan kendaraan, serta mengisi formulir penitipan yang telah disediakan oleh petugas.
Priyono menegaskan layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya atau gratis bagi seluruh masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
“Silakan masyarakat memanfaatkan layanan ini agar bisa mudik dengan tenang, sementara kendaraan tetap aman dalam pengawasan kepolisian,” ujarnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
