PAD Bandarlampung Tembus Rp1,08 Triliun

img
Penandatanganan MoU antara Pemkot dan Kejari Bandarlampung di Aula Semergou (30/3/2026). Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung menembus Rp1,08 triliun, meningkat signifikan dari sebelumnya sekitar Rp800 miliar.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyatakan, peningkatan PAD tersebut  seiring diperkuatnya kerja sama strategis antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum yang digelar di Aula Semergou, Senin (30/3/2026).

Eva Dwiana, mengatakan kolaborasi ini tidak hanya bertujuan memastikan program organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sesuai koridor hukum, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.

“Alhamdulillah, kerja sama ini sudah berjalan dan hasilnya terlihat. PAD kita meningkat dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,08 triliun,” ujar Eva.

Ia menjelaskan, pendampingan hukum dari Kejari memberikan kepastian bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas, sehingga dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

Menurut Eva, capaian PAD tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Baharuddin, menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Pemkot melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Kami sebagai pengacara negara siap mendampingi pemerintah daerah, terutama dalam aspek perdata dan tata usaha negara,” kata Baharuddin.

Ia menambahkan, pendampingan tersebut juga mencakup penertiban administrasi keuangan daerah, termasuk membantu penagihan tunggakan pajak dari berbagai sektor, baik masyarakat, BUMN, maupun BUMD.

Baharuddin menegaskan, upaya tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan PAD sekaligus memastikan pembangunan di Kota Bandarlampung berjalan lancar tanpa kendala hukum. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos