Verifikasi Faktual, 12 Parpol di Lampung Ikut Pemilu 2019

img
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah./Agung Darma Wijaya

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014, Selasa (30/1).

 

Hasilnya, 12 parpol tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Baik untuk kepengurusan, keterwakilan perempuan dan status keberadaan kantor.

 

Pada hari pertama (Senin), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

 

Kemudian, pada hari kedua, Partai Nasdem, Demokrat, Gerindra, Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Hanura.

 

Meski begitu, Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah menyatakan, hasil dari verifikasi faktual akan diumumkan pada Rabu (31/1) pukul 14.00 WIB.

 

“Hasil verifikasinya akan kita sampaikan kepada partai politik besok, jam 14.00 WIB,” jelas Tio.

 

Untuk itu, dia mengundang 12 partai politik tersebut untuk hadir di Kantor KPU Lampung yang berada di Jalan Gajah Mada Bandarlampung.

 

“Kami undang seluruh parpol, untuk menerima hasil verifikasi faktual. Kehadirannya tidak harus ketua partai, melainkan dapat diwakilkan,” terangnya.

 

Jika nantinya ada partai politik yang belum memenuhi syarat, maka dapat dilakukan perbaikan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2018.

 

“Kalau masih ada yang belum memenuhi syarat masih ada perbaikannya, tanggal 2 dan 3 Februari nanti,” ujarnya.

 

Menariknya, pada proses verifikasi faktual di DPW Partai Nasdem Lampung, yang dilakukan Komisioner KPU Divisi Teknis  Ahmad Fauzan menggunakan video call terhadap pengurus yang tidak bisa hadir.

 

Menurut Fauzan, video call dilakukan karena pengurus tersebut baru menjalani proses melahirkan, sehingga berhalangan hadir.

 

“Tadi ada satu anggota yang terdaftar di pengurusan tapi baru melahirkan jadi kami menggunakan video call,” jelas Fauzan.

 

Dia menerangkan, penggunaan video call tersebut memang diperbolehkan, apabila pengurus tersebut sangat berhalangan hadir.

 

Selain itu, dia menilai, hal itu juga dapat mempermudah proses verifikasi faktual terhadap partai politik.

 

“Iya itu memang diperbolehkan, dan memang untuk mempermudah proses verifikasi apabila memang benar-benar tidak dapat hadir,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPW Nasdem Lampung Mustafa meyakini, partainya akan lolos verifikasi dan menjadi pserta Pemilu 2019.

 

”Alhamdulilah, semua lengkap. Kami (DPW Nasdem) memenuhi syarat semuanya. Kedepan kita akan menghadapi Pileg 2019, targetnya menang,” ujar Mustafa.

 

Terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, Mustafa mengaku telah memberikan ruang khusus bagi wanita untuk berkiprah di dunia politik

 

Dia berharap, kedepannya Nasdem akan menjadi partai politik yang nyaman bagi perempuan-perempuan.

 

“Kami memang sudah memberikan kesempatan dan ruang khusus untuk perempuan, sehingga diharapkan, partai ini (Nasdem) dapat melahirkan perempuan-perempuan politik,” harapnya.

 

Dilain sisi, Ketua DPD Hanura Lampung Benny Uzer mengaku kepengurusan di partai besutan Wiranto tersebut baru terbentuk satu pekan sebelum verifikasi faktual.

 

Meski begitu, dia menyatakan, kepengurusan tersebut akan langsung bekerja untuk memajukan Provinsi Lampung.

 

“Prosesnya memang cukup baik, sejak awal kita sudah menyiapkan semuanya, tidak ada kekurangannya. Untuk keanggotaan perempuan kita 38 persen. Walaupun baru satu pekan, tapi kami siap bekerja untuk rakyat,” jelasnya.

 

Benny menegaskan, tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di DPD Hanura Lampung.

 

”Kalau Hanura hanya ada satu sesuai SK Kemenkumham RI dibawah Osman Sapta Odang dan Herry Lontung Siregar,” terangnya.

 

Sedangkan, Ketua DPD Partai Demokrat Lampung M Ridho Ficardo menilai proses verifikasi faktual terhadap 12 partai politik peserta Pemilu 2014 tidak perlu dilakukan.

 

“Sudah punya nikah dan punya anak tiga terus ditanyain lagi surat nikahnya, seharusnya tidak perlu,” canda Ridho.

 

Namun begitu, dia tetap menghormati proses verifikasi faktual yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dijalankan KPU.

 

“Tapi tidak apa-apa, kita tetap menghormati mekanismenya. Sesuai dengan putusan MK,” tutupnya.

 

Sementara, Ketua DPW PBB Lampung Nur Aida mengungkapkanberkeyakinan bakal lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

 

Sehingga, dapat langsung menyiapkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

 

”Ya kita kan saat ini masih fokus verifikasi factual. Baik di DPW dan di kabupaten kota. Setelah nantinya di tetapkan 17 Februari kami akan langsung buka bursa caleg,” terangnya. (adw)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos