MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mulai membenahi persoalan data pendidikan yang selama ini dinilai belum akurat dan berdampak pada perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Langkah itu ditandai melalui penandatanganan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (4-5-2026).
Melalui kerjasama tersebut, Pemprov akan mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data pendidikan. Sehingga status pendidikan masyarakat dapat diperbarui secara otomatis dan lebih akurat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menilai, selama ini banyak data pendidikan lulusan SMA dan SMK yang tidak diperbarui dalam dokumen kependudukan.
Akibatnya, data antarinstansi kerap tidak sinkron dan berdampak pada perhitungan indikator pendidikan dalam IPM.
“Selama ini setelah siswa lulus SMA maupun SMK, datanya sering tidak diperbarui. Dampaknya, angka rata-rata lama sekolah belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil,” kata Marindo.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan memanfaatkan sistem berbasis aplikasi Lampung-In yang menghubungkan data Disdukcapil dengan Dinas Pendidikan.
Melalui sistem itu, data lulusan sekolah nantinya dapat langsung terintegrasi ke dalam database kependudukan tanpa harus menunggu pembaruan manual dari masyarakat.
Menurut dia, validitas data sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan, termasuk sinkronisasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghitung IPM.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampung Lukman mengatakan, rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data pendidikan di kartu keluarga masih menjadi tantangan utama.
Dia menyebutkan, masih banyak warga yang sudah menempuh pendidikan tinggi, namun data administrasinya belum berubah.
“Bahkan ada yang sudah lulus S2 hingga S3, tapi di kartu keluarga masih tercatat lulusan SD atau SMP,” kata Lukman.
Kondisi tersebut membuat rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Lampung secara administratif terlihat lebih rendah dari kondisi sebenarnya di lapangan.
Sebagai langkah awal, Disdukcapil bersama Disdikbud akan melakukan pembaruan data secara kolektif terhadap siswa SMA dan SMK yang baru lulus.
Dia memastikan, data lulusan akan dihimpun melalui kantor cabang dinas pendidikan untuk langsung disinkronkan dengan data kependudukan mulai 5 Mei 2026.
Tak berhenti di jenjang sekolah menengah, program serupa juga akan diperluas ke perguruan tinggi hingga lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, termasuk madrasah aliyah.
“Ke depan kami ingin seluruh data lulusan bisa langsung ter-update otomatis sehingga persoalan seperti ini tidak terus berulang,” jelasnya.
Pemprov berharap langkah itu dapat memperbaiki kualitas data kependudukan sekaligus menjadi fondasi yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
Berdasarkan data terbaru, IPM Provinsi Lampung pada 2025 tercatat sebesar 73,98 atau naik 0,85 poin dibanding tahun sebelumnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
