Harianmomemtum.com--Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pesawaran menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RA-RKPD), Rabu (31/1).
Kegiatan yang berlangsung di gedung serba guna kantor pemkab setempat itu,
sebagai langkah awal penyusunan kesepakatan rencana kegiatan tahun anggaran
yang akan datang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, forum
tersebut punya arti penting terhadap kesinambungan pembangunan di kabupaten
setempat.
“Forum ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana
kegiatan tahun anggaran. Karena itu, forum ini sangat penting untuk
kesinambungan pelaksanaan program pembangunan,” kata Kesuma saat membuka
kegiatan tersebut.
Dia menerangkan, pelaksanaan forum konsultasi publik RA- RKPD sebagai tindak
lanjut amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dia menjelaskan, RKPD Tahun 2019 merupakan dokumen perencanaan tahun ketiga
pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten
Pesawaran 2016-2021.
"Di dalam kerangka besar RPJMD, penyusunan RKPD tahun 2019 harus
akan selalu konsisten mengacu pada visi misi program yang telah ditetapkan,
sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Pesawaran
Tahun 2016-2021,” jelasnya.
Hadir pada pembukaan forum tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Rifanzi dan
sejumlah pejabat daerah setempat. (doy)
Editor: Harian Momentum