MOMENTUM, Bandarlampung -- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka Sosialisasi Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026).
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, efektif, dan transparan.
"Digitalisasi pengawasan melalui penggunaan aplikasi e-Review merupakan langkah nyata untuk mendorong transformasi sistem pengawasan pemerintah daerah yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi," kata Marindo.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel terus meningkat. Karena itu, pola pengawasan juga harus berkembang mengikuti dinamika serta kemajuan teknologi.
Marindo menjelaskan penerapan e-Review bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih tertib, terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, kualitas dokumen yang disusun harus benar-benar dijaga agar selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis pemerintah daerah. APIP tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, patuh terhadap aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Marindo mengajak seluruh jajaran inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, meningkatkan profesionalisme APIP, serta mendorong pembinaan yang produktif dan adaptif terhadap transformasi digital. Menurutnya, keberhasilan digitalisasi pengawasan harus didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Aplikasi yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa didukung aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas. APIP harus mampu menjadi quality assurance sekaligus early warning system dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Marindo juga menekankan pentingnya review APIP terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang saat ini memasuki tahapan akhir penyusunan sesuai ketentuan regulasi. Ia berharap proses review tidak lagi dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan menjadi instrumen pengawasan yang mampu memastikan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran sejak tahap awal.
"Melalui e-Review, proses pengawasan dapat dilakukan lebih sistematis, terdokumentasi, dan menghasilkan rekomendasi yang lebih berkualitas sehingga mampu mendukung penyusunan APBD yang semakin akuntabel," ujarnya.
Di akhir sambutannya, Marindo menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri atas dukungan dan pembinaan yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah, khususnya Provinsi Lampung, dalam meningkatkan kualitas pengawasan intern.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut hadir untuk memperkuat kualitas pengawasan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan review, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital.
"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari transformasi digital pengawasan pemerintah daerah melalui penggunaan aplikasi e-Review dalam pelaksanaan review RKPD dan dokumen keuangan daerah," katanya.Sosialisasi diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, para sekretaris daerah kabupaten/kota, inspektur kabupaten/kota, pejabat yang membidangi review RKPD, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Provinsi Lampung. (**)
Editor: Muhammad Furqon
