Terduga Begal di Lampung Timur Tewas Usai Penangkapan, Polisi: JI Bukan Pelaku Biasa

img
Perwakilan Polda Lampung saat memberikan bantuan sembako kepada keluarga JI di Dusun I, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Kamis 4 Juni 2026. (Istimewa)

MOMENTUM, Lampung--Meninggalnya JI, pria yang disebut sebagai terduga pelaku begal, setelah dijemput aparat kepolisian dari kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, memunculkan tanda tanya dari keluarga dan masyarakat setempat.

Keluarga mempertanyakan proses penangkapan yang dilakukan aparat setelah JI dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu (3/6/2026). Mereka menilai terdapat sejumlah kondisi fisik yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang.

JI, 26 tahun, merupakan warga Dusun I, Desa Negara Batin, Kabupaten Lampung Timur. Menurut keluarga, saat jenazah diterima, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang dianggap tidak wajar, antara lain pada bagian mata, tangan, leher, serta beberapa memar di tubuhnya.

Peristiwa tersebut makin menyita perhatian karena korban diketahui baru menjalani kehidupan rumah tangga setelah menikah kurang dari 1 bulan lalu.

Keluarga menyebut JI dibawa dari rumahnya oleh aparat yang disebut berasal dari Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung. Saat itu, menurut mereka, korban dalam kondisi sehat.

Istri korban mengaku sempat berpesan kepada petugas agar suaminya tidak mendapatkan perlakuan kasar selama proses hukum berlangsung. Namun, beberapa jam setelah dibawa, keluarga menerima kabar Joni telah meninggal dunia dan dipulangkan dalam kantong jenazah.

Kondisi tersebut membuat pihak keluarga meminta penjelasan mengenai penyebab kematian korban yang sebelumnya diketahui masih hidup ketika meninggalkan rumah.

Tokoh Masyarakat Jabung, Sukuria Kesuma, yang mengaku menyaksikan langsung proses penjemputan JI, turut mempertanyakan prosedur yang dilakukan aparat hingga berujung pada kematian korban.

“Ini bukan sekadar eksekusi. Ini penyiksaan. Polisi seharusnya melindungi bukan malah membantai warga,” kata Sukuria, Kamis (4/6/2026).

Menurut Sukuria, saat dibawa petugas, Joni tidak menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, ia mengaku terkejut ketika beberapa jam kemudian menerima informasi bahwa pria tersebut telah meninggal dunia.

“Yang saya lihat saat itu, JI dibawa polisi dalam kondisi hidup. Namun beberapa jam kemudian kami mendapat kabar yang bersangkutan telah meninggal dunia,” tuturnya.

JI Bukan Pelaku Biasa

Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JI tewas setelah ditembak polisi saat proses pengembangan kasus di Lampung. Pelaku disebut melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dan berusaha melarikan diri.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, JI merupakan pelaku curanmor asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. 

Dia ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama jajaran polsek pada Rabu (3/6/2026).

Menurut Gigih, penangkapan dilakukan di rumah pelaku. Setelah diamankan, JI dibawa petugas untuk pengembangan guna memburu anggota komplotannya yang masih buron.

"Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berada dalam pengaruh narkoba karena baru mengonsumsi sabu," kata Gigih, Kamis (4/6).

Namun saat perjalanan menuju lokasi pengembangan, JI tiba-tiba melakukan perlawanan dengan menyerang anggota polisi dan berusaha melarikan diri.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan oleh pelaku.

"Anggota sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris. Pelaku tetap berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Usai terkena tembakan, JI langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan perawatan medis. Namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, tetapi kondisinya memburuk dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung zat metamfetamin," jelas Gigih.

Polisi menyebut JI bukan pelaku biasa. Ia diduga merupakan bagian dari komplotan curanmor bersenjata api yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Lampung.

Bahkan, menurut Gigih, JI pernah menodongkan senjata api kepada anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung saat hendak ditangkap pada September 2025 lalu.

"JI merupakan bagian dari jaringan pelaku curanmor yang menggunakan senjata api. Kami masih melakukan pengembangan terhadap komplotannya. Yang bersangkutan juga merupakan residivis kasus kendaraan bermotor dan narkoba," katanya.

Saat ini, jenazah JI telah dievakuasi ke ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos