MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemprov Lampung menargetkan pengembangan Kawasan Industri Energi di Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, dapat terealisasi tahun depan. Saat ini proyek tersebut masih berada pada tahap studi dan pembahasan teknis.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Budi Darmawan mengatakan, kajian yang sedang berjalan difokuskan pada pemanfaatan kawasan industri Ketibung sebagai kawasan industri energi.
"Yang sedang berjalan saat ini adalah tahapan studi untuk penggunaan kawasan industri Ketibung sebagai kawasan industri energi," kata Budi usai kegiatan pembahasan investasi, Jumat (5/6/2026).
Menurut Budi, proses perencanaan dan pembahasan kawasan tersebut telah dilakukan dan saat ini masih terus berproses. Pemprov Lampung berharap tahapan tersebut dapat segera berlanjut hingga masuk ke tahap pembangunan fisik.
"Kawasan ini sudah dilakukan pembahasan dan masih berproses. Mudah-mudahan dapat berlanjut sampai pada tahapan pembangunan fisik," ujarnya.
Budi menjelaskan, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemerintah daerah menargetkan proses pengembangan kawasan dapat berjalan secepat mungkin.
Ia mengatakan percepatan realisasi proyek juga membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target.
"Targetnya tentu secepatnya. Kalau ada dukungan dari pemerintah pusat, prosesnya bisa lebih cepat sehingga target-target yang direncanakan dapat terealisasi tahun depan," katanya.
Dalam pengembangan kawasan industri energi tersebut, perusahaan yang akan memanfaatkan hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS) adalah PT Menamas Indonesia.
Sementara terkait potensi manfaat ekonomi dan pemasukan daerah, Budi mengatakan hal tersebut masih dalam tahap pembahasan karena proyek masih berada pada fase pengembangan dan perencanaan.
"Untuk manfaat dan pemasukan daerah masih dibahas karena proyek ini masih dalam tahap pengembangan dan perencanaan," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
