Kejari Tubaba Dalami Informasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Panaraganjaya Indah

img
Kantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat. Foto: Solihin.

MOMENTUM, Panaragan--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat akan menelaah informasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Tiyuh Panaraganjaya Indah, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulangbawang Barat, Gita, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ryska Nurdiansyah, mengatakan setiap laporan masyarakat maupun informasi yang berkembang di media akan dipelajari sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami akan mempelajari dan mendalami terlebih dahulu informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Tiyuh Panaraganjaya Indah," ujar Gita saat ditemui di Kantor Kejari Tulangbawang Barat, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, kejaksaan tidak akan mengabaikan setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

"Jika terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran pada satuan kerja maupun pemerintah tiyuh/desa, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam prosesnya, kami juga berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), termasuk Inspektorat," katanya.

Sementara itu, Inspektorat Tulangbawang Barat menyatakan pemeriksaan terhadap pemerintah tiyuh dilakukan berdasarkan tingkat risiko serta kebutuhan pengawasan.

Inspektur Pembantu II Inspektorat Tulangbawang Barat, Ika Novita, mengatakan pada tahun ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tiyuh di daerah tersebut.

"Pada prinsipnya pengawasan dilakukan berbasis risiko. Namun tahun ini seluruh tiyuh diperiksa karena terdapat beberapa kasus yang berproses hukum. Pemeriksaan menyeluruh ini juga merupakan tindak lanjut arahan bupati," ujar Ika saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tahun 2025 di seluruh tiyuh masih berlangsung dan dilakukan langsung oleh tim Inspektorat di masing-masing wilayah.

"Kami turun langsung ke tiyuh untuk melakukan pemeriksaan. Namun tidak seluruh pekerjaan fisik diperiksa secara detail. Kami melihat kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku, termasuk program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami memberikan rekomendasi perbaikan karena fungsi utama kami adalah pembinaan dan pengawasan," jelasnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos