Insentif Rp6 Juta per Hari dan Motor Listrik MBG Dievaluasi, Pemerintah Tata Ulang Program MBG

img
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta --Pemerintah memastikan insentif Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta program motor listrik operasional dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dievaluasi. 

Kajian tersebut menjadi bagian dari penataan ulang Program Makan Bergizi Gratis yang juga menyasar ketepatan penerima manfaat dan efisiensi anggaran.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai komponen program MBG, termasuk pengadaan motor listrik dan skema insentif bagi dapur MBG.

“Semua nanti akan kita lihat. Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” kata Prasetyo usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan peninjauan kembali insentif Rp6 juta per hari untuk SPPG, Prasetyo menegaskan seluruh aspek program akan masuk dalam proses evaluasi.

“Semua, semua,” ujarnya.

Penataan ulang tersebut dilakukan seiring upaya pemerintah memperbaiki tata kelola program MBG agar lebih tepat sasaran. Salah satu fokus utama adalah penyesuaian kelompok penerima manfaat berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Diduga Ada Jual Beli Titik SPPG, Anggaran MBG Berpotensi Bocor Rp1 Triliun per Bulan

Menurut Prasetyo, distribusi MBG akan lebih difokuskan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah juga akan meninjau kembali sekolah-sekolah yang dinilai tidak masuk kategori prioritas penerima program.

“Karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu. Ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk segera diprioritaskan di daerah 3T agar mendapatkan manfaat program ini,” katanya.

Selain itu, pemerintah berupaya memperluas cakupan penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam beberapa pekan ke depan.

Prasetyo menjelaskan, proses penataan ulang program MBG ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar perbaikan pelaksanaan program yang saat ini menjadi salah satu program prioritas nasional tersebut.

Di sisi lain, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran MBG dapat ditekan melalui proses evaluasi dan perbaikan tata kelola yang sedang dilakukan. Namun, ia menegaskan langkah tersebut bukan berupa pemangkasan anggaran.

“Bukan pemangkasan, tetapi dari hasil perhitungan kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program MBG ini,” ujar Prasetyo.

Penghitungan ulang kebutuhan anggaran dilakukan bersama oleh Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional (BGN). Adapun anggaran Program Makan Bergizi Gratis pada 2026 telah ditetapkan sebesar Rp268 triliun.

Evaluasi terhadap insentif SPPG dan program motor listrik menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap komponen program berjalan sesuai kebutuhan, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih tepat sasaran bagi kelompok penerima prioritas.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos