MOMENTUM, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Lampung untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) secara serentak di seluruh Indonesia mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan Gubernur usai menerima kunjungan petugas BPS dalam pendataan perdana di kediaman pribadinya di Jalan Nusa Indah, Rawalaut, Bandarlampung, Senin (15/6/2026). Dalam kegiatan itu, Gubernur didampingi Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza.
Menurut Gubernur, Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk menangkap berbagai perubahan struktur perekonomian daerah.
"Sensus ekonomi terakhir dilakukan pada 2016. Dalam kurun waktu 10 tahun, tentu banyak perkembangan dan perubahan yang terjadi di Provinsi Lampung. Seluruh aktivitas ekonomi dan perubahan tersebut perlu dicatat agar menjadi dasar perencanaan pembangunan ke depan," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Ia menilai dinamika perekonomian Lampung dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan yang cukup signifikan, terutama pada aspek tata kelola dan tata niaga. Karena itu, data yang akurat sangat diperlukan agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Gubernur juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku ekonomi digital, hingga perusahaan besar, untuk menerima petugas BPS dan memberikan informasi yang benar.
"Kami berharap masyarakat ikut menyukseskan sensus ini dengan terbuka dan tidak menutup-nutupi data. Seluruh informasi yang diberikan tidak terafiliasi dengan kepentingan lain dan dijamin kerahasiaannya," tegasnya.
Ia memastikan seluruh data yang dihimpun BPS dilindungi oleh undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Data tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan publik yang berbasis kondisi riil di lapangan.
"Data yang akurat akan membantu pemerintah melahirkan kebijakan yang pro-rakyat, pro-pembangunan, pro-pertumbuhan, pro-pendidikan, dan inklusif. Kita ingin pertumbuhan ekonomi Lampung tidak hanya tinggi, tetapi juga memberikan manfaat yang dirasakan seluruh masyarakat," katanya.
Gubernur juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk memberikan jawaban yang jujur dan apa adanya saat proses pendataan berlangsung.
"Saya mengajak seluruh pelaku usaha, dari usaha mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar di Lampung, memberikan jawaban yang benar dan apa adanya. Jangan ragu karena seluruh data dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang. Saya sudah didata, sekarang giliran Anda. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026 untuk data berkualitas dan Lampung yang lebih sejahtera," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution mengapresiasi keteladanan Gubernur Lampung yang menjadi warga pertama yang didata dalam tahapan pendataan door to door.
Menurut Ahmadriswan, SE2026 mengusung konsep Sensus Ekonomi Lengkap yang bertujuan mencatat seluruh aktivitas ekonomi tanpa terkecuali.
"Ini momentum yang hanya datang setiap 10 tahun sekali. Semua pelaku usaha harus tercatat, baik yang terlihat secara langsung maupun yang berada dalam lingkup rumah tangga. Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 dirancang sebagai sensus yang lengkap," ujarnya.
Melalui pendataan tersebut, BPS akan menghasilkan data yang lebih komprehensif untuk memetakan sektor-sektor produktif, tingkat penyerapan tenaga kerja, serta sektor yang memerlukan dukungan dan stimulus kebijakan.
"Dengan data tersebut, kita bisa mengetahui kondisi riil perekonomian Lampung, mengidentifikasi sektor yang produktif, sektor yang perlu didorong, serta sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Data ini akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan, pemerataan, dan inklusivitas," jelasnya.
Ahmadriswan menambahkan, pendataan lapangan akan berlangsung selama sekitar 2,5 bulan dengan melibatkan 8.619 petugas nonorganik yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Sebelumnya, BPS telah menyelesaikan pendataan terhadap korporasi dan pelaku usaha berskala besar. Untuk menjangkau pelaku usaha mikro dan usaha yang bersifat dinamis, BPS menerapkan dua pendekatan pendataan, yakni melalui lokasi usaha bagi usaha yang memiliki tempat tetap dan melalui rumah tangga bagi usaha yang tidak memiliki lokasi permanen.
"Jika usahanya memiliki lokasi tetap, pendataan dilakukan di tempat usaha. Namun jika tidak permanen, pendataan dilakukan melalui rumah tangga. Karena itu kami mendatangi rumah responden untuk memastikan apakah ada anggota keluarga yang menjalankan usaha dan seluruh aktivitas ekonomi tersebut dapat tercatat," pungkasnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon
