Lampung Jadi Percontohan Nasional Pengolahan Sampah Terintegrasi dan Energi Bersih

img
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, tandatangani MoU di Ruang Kerja Gubernur. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional dalam pengembangan pengelolaan sampah terintegrasi dan energi bersih. 

Program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (17/6/2026).

Melalui kerja sama tersebut, Lampung akan mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi yang telah diterapkan di sejumlah negara Eropa selama lebih dari tiga dekade. Program ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat diterapkan di daerah lain di Indonesia.

Kerja sama tersebut mencakup pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy), produksi bahan bakar biomassa, serta pengembangan energi terbarukan melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro).

Pada tahap awal, investasi sebesar 25 juta euro akan digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun. Fasilitas tersebut diproyeksikan menyerap sedikitnya 40 tenaga kerja lokal.

Teknologi modular yang digunakan memungkinkan kapasitas pengolahan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 200.000 ton sampah per tahun. Selain mengurangi volume sampah, fasilitas ini juga akan menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi, seperti minyak pirolisis dan Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.

Pengembangan proyek ini juga membuka peluang tambahan melalui perdagangan kredit karbon, seiring meningkatnya perhatian terhadap pengurangan emisi dan pengembangan ekonomi hijau.

Pemilihan Lampung sebagai lokasi proyek percontohan didasarkan pada posisi strategis daerah serta dukungan pemerintah provinsi dalam pengembangan industri ramah lingkungan. Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis energi terbarukan dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos