PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027

img
Ketua Harian Porwanas XV Lampung, Supriyadi Alfian. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai menyiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke. 

Seleksi atlet dari kalangan wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) ditargetkan rampung pada akhir Juli 2026.

Ketua Harian Porwanas XV Lampung, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi lebih awal dilakukan agar peserta terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan sebelum berlaga pada Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Lampung.

"Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah terlaksana pada akhir Juli ini," kata Supriyadi, Senin (13/7/2026).

Menurut Supriyadi, peserta dapat memilih satu dari tiga kategori lagu, yakni pop Indonesia, dangdut, atau lagu daerah. Seleksi direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung.

Penilaian akan dilakukan oleh dewan juri secara profesional dengan mempertimbangkan kualitas vokal, teknik bernyanyi, penghayatan lagu, serta penampilan di atas panggung. Aspek yang dinilai meliputi karakter dan kualitas suara, ketepatan nada, tempo, ritme, intonasi, ekspresi, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum.

Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, mengatakan panitia siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari seleksi, pembinaan, hingga pelaksanaan Porwanas 2027.

"Kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung," ujarnya.

Panitia menetapkan peserta wartawan harus berstatus aktif serta memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku. Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum lomba dimulai untuk registrasi ulang dan pengambilan nomor urut. Seluruh peserta harus membawakan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara serta menyiapkan musik karaoke tanpa vokal dalam bentuk flash disk atau tautan YouTube sesuai lagu dan nada dasar yang dipilih.

Panitia juga menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang mengundurkan diri tidak dapat digantikan, sedangkan peserta yang tidak hadir setelah tiga kali dipanggil akan dinyatakan gugur. Apabila terjadi kesalahan saat bernyanyi, penampilan tidak dapat diulang, kecuali terjadi gangguan teknis dari pihak panitia.

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat final dan mengikat.

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring atlet karaoke terbaik untuk mewakili Provinsi Lampung pada Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos