Harianmomentum.com--Satuan
Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro, kembali akan menertibkan pedagang
kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan: Taman Merdeka, Jalan Jenderal Sudirman
(depan RS Mardi Waluyo), Pasar Tejoagung dan Pasar Kopindo.
Kepala Sat Pol PP Kota Metro Imron mengatakan, peneritiban
itu juga akan diiring penerapan sanksi kepada PKL yang menolak kebijakan
teresebut.
"Iya, di tempat-tempat itu yang akan kita tertibkan.
Utamanya di Taman Merdeka Kota Metro. Kita juga mulai menerapkan sanksi bagi
PKL yang menolak ditertibkan,” kata Imron pada harianmomentuum.com, Selasa
(6/2).
Dia menerangkan, mekanisme pemberian sanksi akan dilakukan
malalui surat pemberitahuan hingga surat teguran kepada PKL yang membandel.
"Kalau sudah diberikan surat pemberitahuan masih tetap
berdagang disitu, kita kelurkan surat teguran. Kalau teguran masih juga, akan
kita panggil lalu tanda tangan perjanjian. Baru kalau masih tetap saja, kita
berikan sanksi. Bentuk sanksi akan kita serahkan kepada polres,"
terangnya.
Dia menuturkan, akhir-akhir ini Satpol PP Kota Metro juga
disibukkan dengan penertiban praktik parkir liar di sejumlah kawsaan,
diantaranya: Jalan Imam Bonjol, Ahmad Yani, kawasan pusat perbelanjaan moderan
Shopping Center dan seputaran Taman Merdeka.
"Kita pasang plang larangan parkir di tempat itu. Ini
hasil koordinasi antara Polres Metro dan juga dishub, makanya kita berikan
plang larangan parkir," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, Sat Pol PP juga menempatkan personel
pada kawasan rawan praktik parkir liar dan PKL. "Satu lokasi,
kita tempatkan minimal lima anggota. Mereka akan berjaga secara
bergantian di kawasan rawan PKL dan parkir liar," terangnya. (pie)
Editor: Harian Momentum