Beralasan Terdesak Kebutuhan, Maya Nekat Lakukan Pencurian

img
Penangkapan tersangka pencurian di Bandarlampung.Foto:Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com--Maya (24) mengaku nekat mencuri di rumah mantan majikannya lantaran desakan ekonomi. Tersangka juga melihat peluang besar untuk melakukan aksi tersebut lantaran rumah mantan majikannya itu sering kali dalam keadaan kosong.


"Saya mencuri karena kebutuhan ekonomi," ujar Maya saat diwawancarai di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (6/2/18).


Selain itu, rumah korban yang berada di Langkapura, Kemiling, Bandarlampung sering dalam keadaan lantaran para penghuni rumah sedang bekerja.


"Di rumah itu cuma ada pembantu saja," ujarnya.


Untuk melancarkan aksinya, Maya dibantu oleh suaminya Mardi (35) warga Natar Lampungselatan, dan juga Neneng alias Neng, pembantu rumah tangga korban saat ini.


Sebelum melakukan aksinya, Maya menghubungi Neneng pembantu korban, untuk meminta informasi terkait keadaan rumah korban.


"Bu Neng yang ngasi tahu ada barang apa saja yang bisa diambil," kata Maya.


Lantas, Neneng menyarankan agar tersangka Maya mendongkel pintu rumah korban.


"Saya bilang ke Bu Neng, kalau dongkol pintu saya gak bisa, kalau lewat jendela bisa," paparnya.


Akhirnya, pada (Jumat 2/2/18) tersangka melancarkan aksi pencurian tersebut.


"Suami saya masuk kedalam rumah lewat jendela. Sedangkan saya menunggu didepan rumah," sebutnya.


Didalam rumah korban, tersangka mengambil berangkas yang berisikan uang Rp30 juta dan perhiasan emas bernilai puluhan juta (37 gram) serta surat berharga.


"Terus kami bawa berangkas itu. Kami pergi dengan membawa motor," ucapnya.


Neneng sendiri, dijanjikan akan diberi imbalan uang dari hasil kejahatan tersebut.


"Saya belum sempat kasi duit ke Bu Neng. Saya sudah ketangkap," jelasnya.


Atas perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos