Nekat Simpan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Lampura

img
Tersangka dan barang bukti kejahatan narkoba.

MOMENTUM, Kotabumi--Jajaran Polsek Kotabumi Kota menggerebek sebuah rumah yang diduga sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Pelangi 1, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Senin (17/8/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (29), warga Kecamatan Kotabumi, beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan penangkapan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket diduga sabu, alat hisap (bong), gunting, korek api gas, satu bundel plastik klip bekas pakai, dua centong pipet, serta satu jarum pipet plastik," ujar IPTU Herawati.

Guna kepentingan proses hukum, MS beserta barang bukti langsung diserahkan dan diamankan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satresnarkoba untuk membongkar peran serta asal-usul barang haram tersebut," lanjutnya.

Iptu Herawati menegaskan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen penuh meredam peredaran narkotika. Pihaknya juga mengimbau warga agar tidak segan memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos