Edwin Rusli Pensiun, Djohan Lius Jadi Plt Kepala Dinkes Lampung

img
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri pelepasan purnabakti Edwin Rusli di Ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Djohan Lius, M.Kes., ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mulai 1 September 2026.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli, memasuki masa purnabakti.

Surat tugas penunjukan Djohan Lius sebagai Plt. diserahkan dalam acara pelepasan purnabakti Edwin Rusli di Ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (31/8/2026).

Baca Juga: Lampung Buka Seleksi Kadis Kesehatan, Pendaftaran Hingga 10 September

Djohan akan menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan kesehatan di lingkungan Pemprov Lampung tetap berjalan setelah berakhirnya masa kedinasan Edwin Rusli.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas pengabdian Edwin Rusli selama memimpin Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dr. Edwin Rusli atas energi, waktu, pikiran, dan gagasannya dalam meningkatkan derajat serta kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Jihan.

Menurut Jihan, masa purnabakti bukan berarti berakhirnya pengabdian. Khusus bagi tenaga kesehatan, ruang untuk memberikan manfaat kepada masyarakat tetap terbuka meski tidak lagi berada dalam struktur birokrasi pemerintahan.

Ia juga meminta jajaran Dinas Kesehatan meneruskan nilai integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan Edwin Rusli.

Jihan menekankan Dinas Kesehatan memiliki peran penting dalam memperkuat standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan sekaligus mendorong sektor kesehatan menjadi salah satu pengungkit ekonomi daerah.

Sementara itu, Edwin Rusli menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemprov Lampung selama dirinya menjalankan tugas.

“Setiap pencapaian merupakan hasil kerja keras bersama, kebersamaan, dan dukungan seluruh jajaran,” kata Edwin.

Ia juga meminta jajaran Dinas Kesehatan menjaga kekompakan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian dan setiap layanan sebagai amal kebaikan,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Head Office PT Taspen (Persero) Dian Ayu Puspita menyerahkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun secara simbolis kepada Edwin Rusli.

Penyerahan surat tugas kepada Djohan Lius menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kesehatan setelah Edwin Rusli memasuki masa purnabakti.

Surat Tugas Gubernur Lampung Nomor 800.1.11/2979/VI.04/2026 tersebut berlaku mulai 1 September 2026.






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos