Oleh Kristoforus Bagas Romualdi - Dosen Universitas Tanjungpura
BERPIKIR kritis telah menjadi salah satu istilah yang paling sering diucapkan dalam percakapan pendidikan kita hari ini. Ia hadir dalam dokumen kurikulum, rencana pembelajaran, hingga berbagai pelatihan yang diikuti guru dan dosen. Namun, ada satu hal yang jarang ikut dibicarakan ketika istilah itu diucapkan: apa yang terjadi apabila daya kritis peserta didik justru diarahkan kepada pendidiknya sendiri?
Pada titik itulah komitmen kita terhadap berpikir kritis benar-benar diuji.
Keresahan tersebut muncul karena kita terbiasa membayangkan berpikir kritis sebagai keterampilan yang bekerja satu arah. Peserta didik dilatih menganalisis teks bacaan, membongkar argumen tokoh sejarah, dan menilai kebijakan publik yang jauh dari ruang kelas mereka. Objek kritik selalu diletakkan di luar, sementara sosok yang berdiri di depan kelas tetap berada di wilayah yang seolah tidak boleh disentuh.
Padahal, nalar yang sudah tumbuh tidak mengenal batas sesopan itu. Ia akan menguji apa saja yang ada di hadapannya, termasuk penjelasan pendidiknya sendiri.
Batas yang tidak boleh disentuh itu sesungguhnya lahir dari cara kita memahami otoritas seorang pendidik. Selama bertahun-tahun, wibawa pendidik diletakkan pada penguasaan informasi yang tidak dimiliki peserta didik, sehingga pertanyaan atau sanggahan terasa seperti bentuk pembangkangan.
Hari ini, asumsi tersebut semakin sulit dipertahankan. Peserta didik dapat memeriksa sebuah pernyataan hanya dalam hitungan detik melalui perangkat yang ada di tangannya. Pendidik yang menolak diperiksa sesungguhnya sedang mempertahankan sesuatu yang sudah lama bukan lagi menjadi sumber utama wibawanya.
Persoalan menjadi lebih rumit karena budaya sekolah dan kampus kita masih menyimpan warisan hierarki dan feodalisme yang kuat. Sikap sungkan lebih sering diajarkan daripada keberanian berargumen. Peserta didik akhirnya memilih diam meskipun menemukan kekeliruan dalam penjelasan yang diterimanya.
Kelas yang tenang kemudian dianggap sebagai kelas yang berhasil. Padahal, keheningan itu bisa saja menandakan hilangnya keberanian untuk berpikir dan bertanya.
Jika keadaan tersebut berlangsung terus-menerus, lembaga pendidikan hanya akan menghasilkan lulusan yang patuh, tetapi tidak terbiasa menguji apa pun yang disampaikan kepada mereka.
Gejala tersebut paling mudah ditemukan dalam mata pelajaran yang menuntut penafsiran, misalnya sejarah. Ketika seorang peserta didik mempertanyakan mengapa sebuah peristiwa selalu diceritakan dari sudut pandang penguasa, sesungguhnya ia sedang melakukan persis apa yang diminta oleh pembelajaran berpikir kritis.
Tidak jarang pertanyaan semacam itu justru dibaca sebagai kelancangan dan diredam dengan jawaban singkat yang menutup pembicaraan. Padahal, pada momen seperti itulah pembelajaran yang sesungguhnya baru saja dimulai.
Di hadapan kenyataan itu, kesediaan untuk dikritik justru menjadi cara paling jujur untuk membuktikan bahwa pelajaran berpikir kritis bukan sekadar retorika.
Seorang guru atau dosen sejarah, misalnya, yang mengakui salah menyebut angka tahun, meralat kesimpulannya, atau mengubah pendiriannya setelah mendengar bantahan yang beralasan, sedang memberikan teladan yang tidak tergantikan oleh materi pembelajaran apa pun.
Peserta didik belajar bahwa kebenaran ditentukan oleh kekuatan argumen, bukan oleh posisi orang yang mengucapkannya. Pelajaran semacam itu dapat bertahan jauh lebih lama daripada hafalan yang hanya diuji dalam lembar penilaian akhir semester.
Keteladanan tersebut tentu tidak muncul dengan sendirinya. Ia perlu dirancang dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Pendidik dapat menyediakan waktu khusus bagi sanggahan, meminta peserta didik menemukan kelemahan dalam penjelasannya, atau membuka ruang tanggapan yang aman pada akhir setiap pokok bahasan.
Yang tidak kalah penting, pendidik harus menanggapi kritik dengan penjelasan, bukan dengan nilai atau sindiran yang membuat peserta didik jera. Satu tanggapan defensif sudah cukup untuk menutup keberanian satu kelas selama satu semester penuh.
Membuka ruang seluas itu bukan berarti membiarkan kelas berubah menjadi arena tanpa aturan. Peserta didik tetap perlu diajari bahwa kritik yang bernilai harus disertai alasan, bukti, dan cara penyampaian yang menghormati lawan bicara.
Pendidik berhak meminta peserta didik menunjukkan dasar keberatannya. Permintaan itu sendiri merupakan bagian dari latihan bernalar. Yang perlu ditolak bukan kritiknya, melainkan kebiasaan menyerang tanpa argumen yang dapat diperiksa bersama.
Dengan batas yang jelas seperti itu, kesiapan untuk dikritik sebenarnya merupakan ukuran kematangan profesional yang jarang dicantumkan dalam daftar kompetensi pendidik.
Guru yang tetap tenang ketika pendapatnya diuji menunjukkan bahwa ia sungguh percaya pada proses berpikir yang selama ini diajarkannya. Ruang kelas yang berani mengoreksi gurunya secara santun adalah ruang latihan paling awal bagi warga negara yang kelak berani mengoreksi keadaan di sekitarnya.
Sebab, berpikir kritis tidak mungkin hanya menjadi keberanian untuk mempertanyakan orang lain. Ia juga harus menjadi kesediaan untuk mempertanyakan diri sendiri.
Termasuk ketika yang dipertanyakan adalah orang yang berdiri di depan kelas.
Selama pendidik masih menempatkan diri di luar jangkauan kritik, berpikir kritis akan tetap menjadi tujuan yang kita tulis rapi dalam kurikulum, tetapi tidak pernah benar-benar kita jalani.(*)
Editor: Muhammad Furqon
