(Catatan Kecil dari Sahabat aktivis Muhammadiyah)
Oleh: Ma'ruf Abidin - Sekretaris PW Muhammadiyah Lampung
Di tengah disrupsi global dan pergeseran lanskap sosial-politik hari ini, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Ketahanan nasional ini tidak hadir di ruang hampa. Ia ditopang oleh jangkar-jangkar kultural dan keagamaan yang kuat, di mana Nahdlatul Ulama (NU) menjadi salah satu pilar utamanya. Melalui mandat sejarahnya, NU berhasil membuktikan bahwa agama tidak harus menjadi pemisah, melainkan semen perekat kohesi sosial. Hal ini tercermin nyata dalam empat kiprah strategisnya—pluralisme, moderasi beragama, pelestarian budaya, dan keberpihakan pada akar rumput—yang kini harus berkelindan dengan tantangan baru di jagat digital.
Bagi NU, pluralisme bukanlah kompromi teologis yang mendangkalkan akidah, melainkan sebuah kesadaran kosmis bahwa perbedaan adalah kehendak Ilahi (sunnatullah). Konsep "Trilogi Ukhuwah" yang diwariskan para ulama NU—persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah), sesama warga bangsa (ukhuwah Wathaniyah), dan sesama manusia (ukhuwah insaniyah)—menjadi formula jenius yang menuntaskan ketegangan antara klaim keagamaan dan komitmen kebangsaan. Gagasan "Pribumisasi Islam" yang digaungkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menegaskan bahwa menjadi Muslim yang taat tidak berarti harus kehilangan identitas sebagai orang Indonesia. Di ruang publik, pluralisme ini termanifestasi dalam komitmen NU menjaga hak-hak kelompok minoritas dan memelihara harmoni kebangsaan dari ancaman perpecahan.
Kesadaran plural ini melahirkan watak moderat (tawassuth). Di tengah tarikan ekstremisme global—baik radikalisme agama yang kaku maupun liberalisme yang tercerabut dari akar moral—NU konsisten memilih jalan tengah. Moderasi beragama versi NU bukanlah sikap ragu-ragu, melainkan keberanian untuk bersikap adil (i'tidal), seimbang (tawazun), dan toleran (tasamuh). Doktrin Hubbul Wathan minal Iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman) yang digelorakan sejak era perjuangan kemerdekaan, hingga kini menjadi perisai paling ampuh dalam menjaga Pancasila dan NKRI dari ronggohan ideologi transnasional. Moderasi ini menjadi jangkar strategis agar masyarakat tidak mudah terombang-ambing oleh polarisasi politik identitas yang kerap memecah belah bangsa.
Keberhasilan gerakan moderasi ini erat kaitannya dengan cara NU memperlakukan budaya lokal. NU tidak datang sebagai penakluk kebudayaan, melainkan sebagai mitra dialog. Melalui kaidah fiqh yang sangat masyhur, "al-muhafadhatu ‘ala qadimi al-shalih wa al-akhdu bi al-jadidi al-ashlah" (merawat tradisi lama yang baik dan mengambil inovasi baru yang lebih baik), NU berhasil melakukan akulturasi yang damai. Tradisi seperti tahlilan, ziarah, sekaten, hingga shalawatan tidak dituduh sebagai penyimpangan, melainkan dirawat sebagai infrastruktur kultural untuk menyemai nilai-nilai luhur Islam. Agama menjadi terasa dekat, ramah, dan merakyat karena menyatu dengan denyut nadi kebudayaan lokal, sekaligus membuktikan bahwa syariat dapat hidup berdampingan dengan adat istiadat tanpa kehilangan esensinya.
Semua kerja besar di atas bertumpu pada satu kekuatan riil: masyarakat akar rumput (grassroots). NU adalah organisasi yang lahir, besar, dan bernapas bersama wong cilik. Melalui jaringan pesantren yang menggurita hingga ke pelosok desa, NU hadir bukan sekadar sebagai lembaga pendidikan, melainkan sebagai episentrum pertahanan sosial-ekonomi masyarakat. Di saat kebijakan elite sering kali abai, institusi-institusi lokal NU—mulai dari posko kesehatan, lembaga amil zakat, hingga pendampingan hukum agraria—menjadi penyambung lidah bagi petani, nelayan, dan kaum buruh. Keterikatan emosional dan kultural yang kuat dengan masyarakat bawah inilah yang membuat akar struktural NU begitu kokoh menancap di bumi nusantara, menjadikannya organisasi sosial keagamaan terbesar di dunia.
Namun, dalam melihat gerak laju organisasi, sering kali muncul pandangan miring yang membandingkan NU dengan organisasi saudara tuanya, Muhammadiyah. Ada anggapan bahwa dalam mengelola amal usaha atau merespons modernitas, NU harus meniru pola linier Muhammadiyah yang tertib, birokratis, dan berbasis korporasi modern. Pandangan ini kurang pas, untuk tidak dikatakan keliru. Kekhasan NU justru terletak pada kelenturan sosiologis dan pendekatan kulturalnya yang organik. NU tidak perlu dipaksa menjadi Muhammadiyah, begitupun sebaliknya. Keduanya adalah dua sayap garuda Islam Indonesia yang tidak boleh seragam. Jika Muhammadiyah unggul dengan modernisme panti asuhan, rumah sakit, dan universitas formalnya, maka NU kokoh dengan jaringan pesantren, tradisi ngaji kalongan, dan kearifan lokal yang menyentuh relung spiritual terdalam masyarakat akar rumput. Keduanya justru hadir untuk saling melengkapi; satu menggarap sisi modernitas-formal, yang lain mengawal spiritualitas-kultural. Sinergi tanpa harus seragam inilah yang menjaga keseimbangan Indonesia.
Dalam konteks ini, negara tidak boleh absen. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung kekhasan kultural NU tersebut. Dukungan pemerintah tidak boleh setengah-setengah, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang mendorong pondok pesantren (ponpes) untuk tetap eksis, mandiri, dan berkembang. Pesantren bukan sekadar sub-sistem pendidikan nasional, melainkan benteng pertahanan moral dan karakter bangsa. Keberadaan Undang-Undang Pesantren dan Dana Abadi Pesantren harus diakselerasi implementasinya agar mampu menyentuh ponpes-ponpes tradisional (salafiyah) di pelosok daerah. Pemerintah harus memfasilitasi peningkatan kualitas infrastruktur, jaminan kesehatan santri, serta pengakuan terhadap lulusan pesantren agar setara dalam bursa kontribusi nasional, tanpa mencabut kedaulatan independensi dan nilai murni ketradisionalan yang menjadi ruh utama pesantren.
Dukungan struktural dari pemerintah ini menjadi kian mendesak mengingat medan juang baru kini telah bergeser ke ruang virtual: ruang siber. Tantangan digital menjadi ujian kebudayaan dan keagamaan terbesar bagi NU dalam sejarah modernnya. Jagat digital telah mendemokratisasi informasi, tetapi di saat yang sama juga mendisrupsi otoritas keagamaan tradisional. Dulu, masyarakat belajar agama harus datang ke pesantren, mencium tangan kiai, dan mengaji secara talaqqi (tatap muka). Hari ini, "Algoritma" dan kecerdasan buatan sering kali beralih fungsi menjadi mufti instan yang menyajikan konten keagamaan tanpa sanad ilmu yang jelas, memicu pemahaman keagamaan yang instan dan dangkal.
Realitas baru ini melahirkan fenomena dakwah transnasional dan konservatisme baru yang dikemas secara menarik secara visual, cepat, dan populis. Konten-konten keagamaan yang cenderung kaku, hitam-putih, menyalahkan tradisi, dan gemar membid’ahkan amalan lokal sering kali lebih mendominasi lini masa ketimbang narasi keagamaan NU yang kaya akan nuansa fiqh serta kearifan lokal. Jika NU terlambat menguasai ruang digital ini, maka generasi muda Nahdliyin—khususnya Gen Z dan Milenial—berisiko mengalami alienasi kultural dan ideologis. Mereka bisa saja secara fisik berada di lingkungan pesantren atau pedesaan NU, namun secara pemikiran keagamaan berkiblat pada ruang-ruang virtual yang intoleran dan radikal.
Oleh karena itu, digitalisasi bagi NU tidak boleh lagi sekadar dipandang sebagai alat bantu teknis atau pelengkap komunikasi, melainkan sebuah ruang dakwah substansial yang harus direbut secara terstruktur. Karakter kultural NU yang hangat, inklusif, dan humoris harus dipindahkan ke dalam ekosistem digital yang ramah algoritma. Kiai-kiai muda, akademisi, dan santri digital harus menjadi garda terdepan untuk memproduksi konten moderasi yang kreatif, infografis yang memikat, serta audio-visual yang menyejukkan. Otoritas keagamaan berbasis sanad keilmuan yang dimiliki pesantren harus mampu bertransformasi menjadi otoritas digital yang kredibel, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat lintas sektoral. Di sinilah sinergi pemerintah kembali dibutuhkan, yakni melalui program literasi digital dan penyediaan akses teknologi yang merata bagi komunitas pesantren.
Lebih jauh lagi, transformasi digital ini juga harus menyentuh penguatan basis data organisasi dan pemberdayaan ekonomi umat di akar rumput. Gerakan koin NU yang selama ini dikumpulkan secara manual oleh pengurus ranting dapat dioptimalkan melalui sistem fintech dan dompet digital yang transparan tanpa kehilangan ruh silaturahmi fisiknya. Langkah ini penting agar akselerasi kemandirian ekonomi warga dapat berjalan lebih masif, akuntabel, dan mampu bersaing di tengah derasnya arus ekonomi digital global.
Pada akhirnya, menatap masa depan Indonesia yang penuh dengan ketidakpastian global dan perang informasi, eksistensi NU sebagai penjaga "Islam yang Membumi" menjadi kian krusial. NU telah menunjukkan bahwa merawat Indonesia adalah kerja merajut kain tenun yang tak boleh putus. Tantangan digital bukanlah ancaman yang harus dihindari dengan kepasifan, melainkan samudera baru yang harus diarungi dengan kompas nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Dengan tetap mengakar kuat di bumi tradisi, mendapatkan dukungan kebijakan pemerintah yang berpihak pada eksistensi pesantren, menghargai indahnya perbedaan peran dengan Muhammadiyah, serta mengepakkan sayap di langit digital, NU akan terus menjadi benteng peradaban yang memastikan bahwa Islam di Indonesia tetap ramah, damai, mengayomi kebudayaan lokal, dan mendatangkan rahmat bagi seluruh alam.(*)
