Demo 27 Agustus: Antara Isu Rakyat, Kepentingan Politik, dan Dugaan Penunggangan

img
Ilustrasi. Foto: Ist.

Oleh: Arief Pranoto

ADA satu hal yang menarik untuk dicermati di balik hiruk-pikuk aksi demonstrasi 27 Agustus: apakah seluruh tuntutan yang dibawa benar-benar lahir dari keresahan dan kepentingan rakyat, atau terdapat kepentingan politik tertentu yang ikut memanfaatkan momentum tersebut?

Demonstrasi merupakan hak warga negara. Kritik terhadap pemerintah juga menjadi bagian penting dari kehidupan demokrasi. Karena itu, aksi 27 Agustus tidak semestinya serta-merta dicap sebagai gerakan politik tertentu hanya karena membawa isu yang berpotensi memberikan tekanan kepada pemerintah.

Salah satu isu yang menarik dicermati adalah RUU Perampasan Aset. Bagi sebagian masyarakat, isu ini mungkin tidak terasa sedekat persoalan harga kebutuhan pokok, biaya kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, atau daya beli. Namun, bukan berarti RUU Perampasan Aset tidak berkaitan dengan kepentingan rakyat.

Pemberantasan korupsi dan upaya mengembalikan aset hasil kejahatan pada dasarnya menyangkut kepentingan publik. Semakin efektif negara memulihkan aset yang dirampas melalui tindak pidana korupsi, semakin besar pula potensi sumber daya negara yang dapat kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, muncul pula dugaan mengenai adanya kesepakatan politik tertentu antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto, termasuk isu mengenai batas waktu atau pembagian kekuasaan. Namun, sejauh ini belum terdapat bukti publik yang cukup untuk memastikan adanya perjanjian tertulis bahwa Prabowo harus mundur setelah dua tahun.

Karena itu, isu tersebut semestinya ditempatkan sebagai dugaan yang masih membutuhkan pembuktian, bukan fakta yang sudah pasti.

Dari sini muncul pertanyaan politik yang menarik. Jika memang pernah ada kesepakatan tertentu dan kemudian salah satu pihak dianggap tidak menjalankannya, mungkinkah tekanan politik digunakan untuk mendorong perubahan sikap?

Pertanyaan semacam itu sah untuk diajukan dalam ruang publik. Namun, menjadikannya sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa aksi 27 Agustus merupakan operasi Joko Widodo untuk menekan Prabowo tentu membutuhkan bukti yang jauh lebih kuat.

Sejauh ini, belum ada bukti yang cukup untuk menarik kesimpulan tersebut.

Yang lebih relevan justru mencermati kemungkinan adanya penunggangan kepentingan. Demonstrasi pada dasarnya bukan ruang yang steril dari kepentingan politik. Berbagai kelompok dapat hadir dengan agenda masing-masing. Sebuah isu yang memang legitimate di mata publik sekaligus dapat menjadi pintu masuk bagi kelompok tertentu untuk memperjuangkan kepentingan politiknya.

Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan semata-mata apakah sebuah aksi membawa "isu rakyat" atau "isu elite". Yang perlu ditelusuri adalah siapa yang mengangkat isu tersebut, siapa yang mengorganisasi, apa kepentingannya, dan siapa yang berpotensi memperoleh keuntungan politik dari momentum itu.

Demonstrasi juga tidak harus ditempatkan dalam pilihan hitam-putih: sepenuhnya gerakan rakyat atau sepenuhnya operasi politik.

Bisa saja keduanya hadir secara bersamaan.

Di dalam sebuah aksi dapat terdapat keresahan masyarakat yang autentik, tuntutan kebijakan yang legitimate, sekaligus kepentingan kelompok politik yang berusaha memanfaatkan momentum tersebut. Kehadiran kepentingan politik tidak otomatis membuat seluruh tuntutan rakyat menjadi palsu. Sebaliknya, legitimasi sebuah tuntutan rakyat juga tidak otomatis membuktikan bahwa tidak ada aktor politik yang mencoba memanfaatkannya.

Karena itu, publik perlu melihat lebih jauh daripada sekadar siapa yang turun ke jalan.

Yang perlu ditelusuri adalah siapa yang menginisiasi aksi, bagaimana aksi tersebut diorganisasi, dari mana sumber pembiayaannya, siapa yang menentukan atau mengarahkan isu, serta siapa yang memperoleh manfaat politik setelah aksi berlangsung.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting bukan untuk mendiskreditkan demonstrasi, melainkan untuk menjaga agar ruang demokrasi tetap sehat dan publik tidak mudah digiring oleh narasi yang belum teruji.

Pada akhirnya, membedakan gerakan rakyat yang autentik dengan gerakan yang menunggangi keresahan rakyat membutuhkan data, bukti, dan penelusuran yang serius. Bukan sekadar prasangka politik.

Demo 27 Agustus boleh dikritik, boleh didukung, dan tentu boleh dicurigai. Tetapi setiap tuduhan tentang siapa yang menungganginya tetap harus dibuktikan.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos