Jangan Merasa Motor Aman Hanya karena Sudah Dikunci Stang

img
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota meningkatkan patroli untuk mencegah pencurian sekaligus mengingatkan masyarakat agar memperkuat pengamanan kendaraan dan lingkungan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu — Jangan merasa sepeda motor aman hanya karena sudah dikunci stang. Di tengah maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kelengahan kecil bisa menjadi celah bagi pelaku untuk beraksi.

Kendaraan yang terparkir di depan rumah, halaman toko, tempat kerja maupun lokasi keramaian tetap berisiko menjadi sasaran. Apalagi jika pemilik hanya mengandalkan pengamanan standar tanpa langkah antisipasi tambahan.

Kondisi ini menjadi perhatian Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim meningkatkan patroli untuk mencegah aksi pencurian sekaligus mengingatkan masyarakat agar memperkuat pengamanan kendaraan dan lingkungan.

Patroli digelar hingga Kamis dini hari (3/9/2026), menyasar sejumlah lokasi mulai dari pusat keramaian, pertokoan hingga kawasan permukiman penduduk.

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya berkeliling memantau situasi. Petugas juga menyambangi warga dan memberikan imbauan secara langsung agar masyarakat tidak lengah terhadap potensi tindak kriminalitas.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan patroli dilakukan untuk mencegah aksi pencurian, khususnya curanmor.

“Patroli ini untuk mencegah aksi pencurian, terutama curanmor. Kami juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” kata Ramon, Kamis (3/9/2026).

Ramon meminta masyarakat membangun kebiasaan mengamankan kendaraan secara berlapis. Kunci stang tetap penting, tetapi pemilik kendaraan dapat menambahkan kunci pengaman lain agar kendaraan lebih sulit dibawa kabur.

“Penggunaan alarm kendaraan juga dapat menjadi pilihan untuk memberikan peringatan ketika terjadi upaya gangguan atau pembobolan,” ujarnya.

Bagi kendaraan bernilai tinggi atau yang sering diparkir di lokasi minim pengawasan, pemilik juga dapat mempertimbangkan penggunaan GPS tracker. Perangkat tersebut dapat membantu mengetahui posisi kendaraan dan menjadi salah satu upaya pendukung apabila kendaraan sewaktu-waktu hilang.

Penggunaan CCTV di rumah, toko, tempat usaha maupun area parkir juga penting untuk meningkatkan pengawasan lingkungan. Rekaman kamera dapat membantu mengetahui aktivitas orang atau kendaraan di sekitar lokasi sekaligus menjadi informasi pendukung ketika terjadi pencurian.

“Namun, berbagai perangkat tersebut tetap bukan jaminan mutlak kendaraan tidak akan dicuri. Yang terpenting adalah mengurangi peluang dan mempersulit pelaku,” kata Ramon.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi, memastikan pagar rumah atau tempat usaha tertutup, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan terlalu lama.

“Semakin banyak lapisan pengamanan yang digunakan, semakin kecil peluang pelaku mendapatkan kendaraan dengan mudah,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tanggamus ini mengatakan patroli tidak hanya dilakukan pada malam hingga dini hari. Patroli juga dilaksanakan pada siang hari, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadi kriminalitas.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi pencurian.

“Di samping patroli, pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi. Personel Binmas dan Bhabinkamtibmas terus mengingatkan masyarakat mengenai keamanan lingkungan dan cara mengantisipasi berbagai potensi gangguan,” imbuhnya.

Sementara itu, Tim URC Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota juga terus menangani kasus-kasus kriminal yang telah terjadi.

“Artinya, polisi tidak hanya berupaya mencegah kejahatan sebelum terjadi, tetapi juga terus menangani kasus yang sudah terjadi,” kata kapolsek.

Ramon mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta saling peduli dan tidak mengabaikan keberadaan orang maupun kendaraan yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

Namun, jika melihat aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.

“Segera laporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal, orang yang mencurigakan atau gangguan keamanan lainnya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan,” kata Ramon.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos