Keluhan Pemotongan Gaji 2,5 Persen, Komisi IV DPRD Lamteng Gelar Rapat Gabungan Besok

img
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Meri Andriani. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih — Sejumlah aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah, mengeluhkan pemotongan penghasilan sebesar 2,5 persen yang dikaitkan dengan pembayaran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Keluhan tersebut mendapat perhatian Komisi IV DPRD Lampung Tengah. Komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat itu akan menggelar rapat gabungan bersama Komisi II pada Jumat (4/9/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga akan memanggil Disdikbud, Baznas Lampung Tengah, serta sejumlah instansi terkait untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pemotongan tersebut.

Baca Juga: ASN Guru Lamteng Keluhkan Gaji Dipotong 2,5 Persen untuk Baznas

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Meri Andriani mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai keluhan ASN terkait pemotongan 2,5 persen tersebut.

"Besok Komisi IV akan menggelar rapat gabungan dengan Komisi II. Kami juga akan memanggil Dinas Pendidikan dan instansi terkait," kata Meri, yang juga Ketua Fraksi PKB, Kamis (3/9/2026).

Menurut Meri, rapat tersebut menjadi langkah awal untuk mendapatkan informasi dan mengumpulkan data terkait persoalan yang dikeluhkan ASN.

"Setelah rapat gabungan besok, kami akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti terkait persoalan ini," ujarnya.

Pendalaman lanjutan, kata dia, akan dilakukan Komisi IV setelah mendapatkan hasil rapat gabungan dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Untuk pendalaman, kami dari Komisi IV akan menggelar rapat kembali pada Senin atau Selasa mendatang," pungkasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos