SEJUMLAH ASN, termasuk guru di Lampung Tengah, mengeluhkan potongan zakat 2,5 persen dari gaji. Nilainya Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per bulan. Bagi sebagian orang mungkin bukan angka besar. Tetapi bagi mereka yang penghasilannya pas-pasan, angka itu tetap berarti. Lebih dari soal nominal, persoalannya adalah kepercayaan.
Yang patut dipersoalkan bukan zakatnya. Yang perlu dipertanyakan adalah cara menghimpunnya.
Baznas belakangan terlihat semakin rajin menggandeng pemerintah daerah untuk menghimpun zakat dari ASN. Bahkan di sejumlah tempat, jangkauannya merembet sampai desa dengan membentuk unit-unit pengumpulan zakat. Polanya semakin menyerupai birokrasi pemungutan: dari pemerintah daerah, turun ke kecamatan, masuk desa, lalu menjangkau masyarakat.
Kalau pola ini terus diperluas, pertanyaannya sederhana: apakah zakat masih sedang diajak untuk ditunaikan, atau mulai terasa seperti sedang ditagih?
Di sinilah persoalannya.
Zakat, infak, dan sedekah adalah ibadah. Ia semestinya tumbuh dari kesadaran, keikhlasan, dan kepercayaan. Jangan sampai wajah penghimpun zakat terlalu menyerupai wajah aparat yang datang membawa kewajiban administratif.
Sebab ketika ada struktur, unit pengumpulan, potongan rutin, jalur birokrasi, dan kedekatan dengan atasan, batas antara mengajak orang berzakat dan membuat orang merasa wajib membayar melalui mekanisme birokrasi menjadi semakin tipis.
Lebih ironis jika sasaran yang paling mudah dijangkau justru orang-orang dengan penghasilan terbatas. Sementara sumber zakat yang jauh lebih besar bertebaran di kota-kota: pengusaha, pemilik properti, profesional bergaji tinggi, dan para pemilik harta yang memiliki kemampuan membayar zakat serta bersedekah dalam jumlah besar.
Dari kota, mestinya Baznas berburu muzaki. Dari desa, mestinya Baznas mencari mustahik.
Sebab di desa masih banyak guru honorer yang penghasilannya bahkan tidak manusiawi, guru agama dengan pendapatan memprihatinkan, anak-anak miskin yang membutuhkan biaya sekolah, serta keluarga yang tinggal di rumah yang nyaris tak layak huni.
Itulah wajah zakat yang seharusnya lebih banyak terlihat.
Bukan pejabat berdiri di depan kamera menyerahkan bantuan renovasi rumah, lalu foto bersama. Bukan pula zakat dipersepsikan sebagai bagian dari seremoni kekuasaan.
Pola semacam itu wajar jika membuka ruang kecurigaan: apakah zakat benar-benar sedang digunakan untuk pemberdayaan umat, atau perlahan ikut menjadi panggung kepentingan politik?
Kecurigaan itu jangan buru-buru dianggap fitnah. Justru harus dijawab dengan transparansi, kemandirian, dan jarak yang sehat dari kekuasaan.
Baznas bukan mesin pemungut pajak. Ia lembaga yang mengelola ibadah dan amanah umat. Karena itu, keberhasilannya tidak semestinya diukur hanya dari seberapa besar uang yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari seberapa besar kepercayaan yang berhasil dibangun.
Sebab ketika masyarakat mulai merasa zakat dipungut seperti pajak, disalurkan seperti proyek, dan dipertontonkan seperti acara politik, yang rusak bukan hanya citra Baznas.
Yang lebih berbahaya adalah cara umat memandang kewajiban agamanya sendiri.
Zakat seharusnya membuat orang ringan membuka tangan, bukan membuat orang cemas setiap kali menerima slip gaji.
Jangan sampai Baznas justru membuat umat Islam takut pada agamanya sendiri.
Tabik!
Muhammad Furqon - Pemimpin Redaksi Harian Momentum
Editor: Muhammad Furqon
