Cekcok Soal Motor Rusak, Kakak-Adik di Pringsewu Nyaris Terlibat Bentrok Senjata Tajam

img
Polisi mengamankan situasi setelah perselisihan dua kakak-adik di Pekon Podomoro, Pringsewu, nyaris berujung kekerasan menggunakan senjata tajam. Foto> Ist.

MOMENTUM, Pringsewu – Perselisihan antara dua kakak-adik di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, nyaris berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam, Jumat (4/9/2026).

Keributan yang dipicu persoalan sepeda motor rusak itu akhirnya berhasil diredam setelah warga meminta bantuan polisi melalui layanan Call Center 110.

Kedua kakak-adik yang terlibat yakni ZDR (16) dan GAZ (18). Keduanya diketahui masih tinggal dalam satu lingkungan keluarga.

Peristiwa bermula ketika GAZ menggunakan sepeda motor milik keluarga. Namun, kendaraan tersebut mengalami kerusakan.

Mengetahui hal itu, ZDR meminta kakaknya segera memperbaiki sepeda motor tersebut. Permintaan tersebut kemudian berkembang menjadi cekcok.

Orang tua keduanya sempat berupaya melerai pertengkaran. Namun, situasi kembali memanas hingga GAZ mengambil sebuah piring dan memukulkannya ke arah kepala ZDR.

ZDR kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam. Dengan membawa senjata tersebut, dia mengejar kakaknya.

Warga yang mengetahui keributan itu segera menghubungi kepolisian melalui Call Center 110. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Pamapta bersama Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pringsewu.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi dan menghentikan pertikaian sebelum menimbulkan korban yang lebih serius.

Untuk mencegah keributan kembali terjadi, ZDR kemudian diamankan sementara ke Polres Pringsewu.

Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, setelah situasi terkendali, penyidik Satreskrim berkoordinasi dengan keluarga, aparat Pekon Podomoro, serta kedua pihak yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif.

“Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, aparat pekon dan kedua pihak yang terlibat perselisihan untuk menyelesaikan perkara tersebut secara persuasif dan kekeluargaan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rahmat.

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan, termasuk masalah dalam keluarga yang sebenarnya masih dapat diselesaikan melalui komunikasi.

“Perselisihan, sekecil apa pun persoalannya, sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat justru menimbulkan penyesalan dan membawa persoalan menjadi lebih besar,” katanya.(*)

Rahmat juga mengimbau masyarakat tidak membawa atau menggunakan senjata tajam ketika terlibat perselisihan karena dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dan korban.

Warga yang mengetahui keributan dan berpotensi menimbulkan kekerasan diminta segera meminta bantuan kepolisian, salah satunya melalui Call Center 110.

Dalam peristiwa di Pekon Podomoro tersebut, respons cepat polisi membuat keributan dapat dihentikan sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos