MOMENTUM, Gunungsugih--Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan membahas pergeseran anggaran program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam dua hari ke depan sebagai upaya memastikan program PBI BPJS Kesehatan tetap berjalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Benni Jeki Maruli, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan pembahasan tersebut bersama BPKAD.
"Sedang kami perjuangkan, Pak. Dalam waktu dua hari ke depan Dinas Kesehatan dan BPKAD akan ke Kemendagri untuk membahas pergeseran anggaran," kata Benni, Minggu (27/9/2026).
Menurut Benni, Pemkab Lampung Tengah akan fokus memastikan kebutuhan anggaran program PBI BPJS Kesehatan dapat dipenuhi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
"Kami akan fokus dan berjuang agar program PBI BPJS Kesehatan terus terlaksana. Mohon doa dan restunya," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menegaskan kebutuhan anggaran untuk program PBI BPJS Kesehatan dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap akan diselesaikan melalui mekanisme pergeseran anggaran.
"Melalui pergeseran anggaran, para PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan akan terselesaikan serta tetap terlaksana," tegas Komang, Rabu (23/9/2026).
Komang menjelaskan, Pemkab Lampung Tengah tidak mengajukan APBD Perubahan 2026 bukan karena mengabaikan kebutuhan anggaran maupun pelayanan masyarakat.
Menurut dia, keputusan tersebut berkaitan dengan keterbatasan waktu untuk menjalani seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan.
"Di sini saya menyampaikan bahwa kami dari jajaran Pemkab Lampung Tengah bukan tidak ingin melakukan pembahasan. Namun mengingat waktu pelaksanaan program/kegiatan pada Perubahan APBD cukup singkat, dikhawatirkan tingkat efektivitas program/kegiatan tersebut tidak berjalan optimal dan masyarakat tidak merasakan hasil pembangunan dengan maksimal," ujarnya.
Komang menilai pembahasan anggaran membutuhkan waktu yang cukup agar setiap program dapat direncanakan secara matang, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Karena itu, Pemkab Lampung Tengah memilih menggunakan mekanisme anggaran yang tersedia untuk memastikan sejumlah kebutuhan prioritas tetap terlaksana.
"Karena itu, kami memilih menempuh mekanisme anggaran yang tersedia untuk memastikan kebutuhan prioritas, termasuk gaji PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan, tetap dapat dilaksanakan," ungkapnya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
