MOMENTUM, Lampung--Kepolisian Daerah (Polda Lampung) bersama jajaran polres berhasil mengungkap sebanyak 379 kasus tindak pidana narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Lampung. Dari ratusan pengungkapan tersebut, pihak kepolisian sukses mengamankan sebanyak 530 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini juga membuahkan hasil berupa penyitaan barang bukti narkoba dalam jumlah yang sangat besar.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu-sabu seberat 85.916,71 gram, ganja seberat 49,34 gram, delapan batang pohon ganja, ratusan butir pil ekstasi, obat keras atau berbahaya (obaya), serta 463,6 gram tembakau sintetis.
Selain berbagai jenis narkotika tersebut, petugas turut menyita 1.309 pcs etomidate, uang tunai senilai sekitar Rp67,781 juta, 27 unit kendaraan roda dua, hingga 6 unit kendaraan roda empat. Kapolda menaksir total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp158.838.252.000.
Melalui penyitaan barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan sebanyak 432.356 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman serta potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.
Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Lampung tidak akan berhenti begitu saja setelah Operasi Antik Krakatau 2026 selesai dilaksanakan.
Polda Lampung berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan, termasuk memperkuat pemetaan terhadap jaringan narkoba serta melakukan pengembangan pada perkara-perkara yang masih berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 maupun aplikasi digital Lampung Siger Presisi.
Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera direspons secara cepat oleh petugas dengan target waktu maksimal 20 menit sudah tiba di lokasi kejadian.(**)
Editor: Agus Setyawan
