MOMENTUM, Semarang -- Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di sedikitnya tujuh kabupaten di Jawa Tengah. Ketujuh daerah tersebut yakni Rembang, Blora, Pati, Jepara, Purworejo, Cilacap, dan Batang.
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Batang. Dugaan keracunan dilaporkan sejak Rabu (23/9/2026) dan jumlah warga yang mengalami keluhan kesehatan terus bertambah. Hingga Senin (28/9/2026), jumlah korban dilaporkan mencapai 660 orang.
Rentetan kasus tersebut membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyoroti keterbatasan kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, Satgas Percepatan MBG Jawa Tengah saat ini lebih banyak melakukan pendataan dan monitoring. Pemprov belum memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan inspeksi mendadak maupun menertibkan SPPG secara langsung.
"Kewenangan kami hanya percepatan dan kami belum diberi kewenangan untuk melakukan monitoring sehingga kami bisanya melakukan pendataan SPPG-nya, bagaimana SOP-nya, dan lain sebagainya. Setelah itu hanya kita laporkan BGN," kata Taj Yasin seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jawa Tengah, Senin (28/9/2026).
Menurut dia, pemerintah pusat perlu memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap SPPG. Hal itu dinilai penting karena penerima manfaat program MBG merupakan masyarakat di daerah.
"(Kewenangannya) masih sempit. Kami kan kepanjangan dari pemerintah pusat. Ya paling enggak diberi kelonggaran untuk menertibkan, karena bagaimanapun juga yang keracunan kan warga kami. Kalau kami diberi kewenangan ya kita tertibkan lebih masif lagi," ujarnya.
Kasus dugaan keracunan MBG sebelumnya dilaporkan terjadi di Rembang, Blora, Pati, dan Jepara. Pada perkembangan berikutnya, laporan juga muncul di Purworejo dan Cilacap.
Dinas Kesehatan Jawa Tengah menilai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah tingginya pergantian tenaga penjamah makanan di SPPG. Kondisi tersebut membuat tenaga baru harus kembali mendapatkan pelatihan terkait keamanan pangan.
Kepala Dinkes Jawa Tengah Zulfachmi Wahab mengatakan, pergantian tenaga penjamah makanan berlangsung cukup sering karena tidak semua pekerja memiliki ikatan kerja jangka panjang.
"Masalahnya sebenarnya kita sudah latih, ganti orang lagi, sudah latih, ganti orang lagi. Mobilisasi tenaga penjamah makanan di SPPG itu sangat mobile," kata Zulfachmi.
Menurut dia, pekerja baru yang masuk ke SPPG harus kembali mendapat pelatihan. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam menjaga konsistensi penerapan standar keamanan pangan.
"Masuknya enggak ada ikatan kerja harus kerja 10 tahun atau tiga tahun atau setahun. Jadi mereka masuk, satu hari enggak betah, kerja malam, hanya satu bulan, 'Ini kok kerja malam terus?' Ya mereka mundur," ujarnya.
Zulfachmi mengatakan persoalan tersebut perlu dipikirkan bersama karena tidak hanya menjadi tantangan bagi Dinkes, tetapi juga pengelola SPPG yang harus kembali menyiapkan dan melatih tenaga penjamah makanan.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan laboratorium pada salah satu kasus di Blora menemukan bakteri Bacillus cereus pada sejumlah sampel makanan, sementara air sumur yang diperiksa mengandung E. coli. Namun, penyebab kejadian dapat berkaitan dengan sejumlah tahapan, mulai dari penyimpanan, pengolahan, pemorsian hingga distribusi makanan.(*)
Editor: Muhammad Furqon
